Pemprov Pastikan Ikan dan Udang di Delta Mahakam Aman Dikonsumsi
SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim memastikan ikan maupun udang yang merupakan biota laut di perairan Delta Mahakam aman untuk dikonsumsi masyarakat, khususnya warga di sekitar Delta Mahakam.
Hal ini dipastikan BLH Kaltim setelah pengambilan contoh dilakukan bekerja sama dengan peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul yang menjadi rujukan berita pencemaran yang diterbitkan media lokal pada 6 April 2015.
“Kami verifikasi berita pencemaran tersebut. Jadi, ikan maupun udang atau biota laut di Delta Mahakam aman dikonsumsi. Hal ini sesuai metode dan lokasi sampling di penelitian terdahulu agar hasilnya dapat dengan mudah dibandingkan,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi, Minggu (28/6).
Sampel diambil di tiga lokasi yaitu Sungai Payau, Muara Pantuan 1 dan Muara Pantuan 2 dengan titik koordinat 00o 37’ 06,7” E : 117o 15’ 03,5”, S : 00o 35’ 36,6” E : 117o 36’ 00,9” dan S : 00o 35’ 36,6” E : 117o 28’ 44,4”. Sampel air, plankton, bentos dan nekton diuji di Laboratorium Baristand Industri Samarinda, Laboratorium Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dan Sucofindo Samarinda.
“Hasil analisa kualitas air permukaan untuk daerah Sungai Payau, Muara Pantuan 1 dan Muara Pantuan 2 menunjukkan bahwa kondisi badan perairan masih dalam kondisi baik kecuali pada titik pemantauan Muara Pantuan 1 dengan parameter timbal berada di atas baku mutu air yaitu 0.088 mg/L sesuai hasil Laboratorium Baristand Samarinda dan 0.1 mg/L dari Laboratorium Sucofindo Samarinda,” jelas Riza.
Sedangkan dari hasil analisis plankton dapat disimpulkan bahwa plankton memiliki Indeks Keanekaragaman yang rendah hingga sedang. Indeks Keseragaman menunjukan bahwa sebaran antarjenis plankton cukup merata dan dari nilai indeks dominansi diketahui bahwa tidak ada jenis yang dominan.
Khusus untuk kandungan logam berat (Pb) dan kadmium (Cd), Zn dan Cu pada nekton diuji pada dua laboratorium, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dan Sucofindo Samarinda untuk mendapatkan hasil yang lebih terjamin mutunya.
“Hasil uji menunjukkan bahwa kandungan logam berat atau Pb mencapai 0,29 mg/kg dan Cd <0,001 mg/kg pada udang dan ikan tidak melewati batas maksimum 0,3 mg/kg dan 0,1 mg/kg. Sementara hasil uji parameter lainnya tidak memberikan hasil yang signifikan namun dapat menjadi peringatan untuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
15 Februari 2018 Jam 20:07:03
Pembangunan
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Februari 2018 Jam 20:45:27
Pembangunan
08 November 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
25 November 2017 Jam 13:35:28
Gubernur Kaltim
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Mei 2019 Jam 10:19:54
Pengumuman
02 Januari 2018 Jam 22:50:41
Pemerintahan