Kalimantan Timur
Pemprov Pastikan Ikan dan Udang di Delta Mahakam Aman Dikonsumsi

 

Pemprov Pastikan Ikan dan Udang di Delta Mahakam Aman Dikonsumsi

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim memastikan ikan maupun udang yang merupakan biota laut di perairan Delta Mahakam aman untuk dikonsumsi masyarakat, khususnya warga di sekitar Delta Mahakam.

Hal ini dipastikan BLH Kaltim setelah pengambilan contoh dilakukan bekerja sama dengan peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul yang menjadi rujukan berita pencemaran yang diterbitkan media lokal pada 6 April 2015.

“Kami verifikasi berita pencemaran tersebut. Jadi, ikan maupun udang atau biota laut di Delta Mahakam aman dikonsumsi. Hal ini sesuai metode dan lokasi sampling di penelitian terdahulu agar hasilnya dapat dengan mudah dibandingkan,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi, Minggu (28/6).

Sampel diambil di tiga lokasi yaitu Sungai Payau, Muara Pantuan 1 dan Muara Pantuan 2 dengan titik koordinat 00o 37’ 06,7”   E : 117o 15’ 03,5”, S : 00o 35’ 36,6”   E : 117o 36’ 00,9” dan S : 00o 35’ 36,6”   E : 117o 28’ 44,4”. Sampel air, plankton, bentos dan nekton diuji di Laboratorium Baristand Industri Samarinda, Laboratorium Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dan Sucofindo Samarinda.

“Hasil analisa kualitas air permukaan untuk daerah Sungai Payau, Muara Pantuan 1 dan Muara Pantuan 2 menunjukkan bahwa kondisi badan perairan masih dalam kondisi baik kecuali pada titik pemantauan Muara Pantuan 1 dengan  parameter timbal berada di atas baku mutu air yaitu 0.088 mg/L sesuai hasil Laboratorium Baristand Samarinda dan 0.1 mg/L dari Laboratorium Sucofindo Samarinda,” jelas Riza.

Sedangkan dari hasil analisis plankton dapat disimpulkan bahwa plankton memiliki Indeks Keanekaragaman yang rendah hingga sedang. Indeks Keseragaman menunjukan bahwa sebaran antarjenis plankton cukup merata dan dari nilai indeks dominansi diketahui bahwa tidak ada jenis yang dominan.

Khusus untuk kandungan logam berat (Pb) dan kadmium (Cd), Zn dan Cu pada nekton diuji pada dua laboratorium, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dan Sucofindo Samarinda untuk mendapatkan hasil yang lebih terjamin mutunya.

“Hasil uji menunjukkan bahwa kandungan logam berat atau Pb mencapai 0,29 mg/kg dan Cd <0,001 mg/kg pada udang dan ikan tidak melewati batas maksimum 0,3 mg/kg dan 0,1 mg/kg. Sementara hasil uji parameter lainnya tidak memberikan hasil yang signifikan namun dapat menjadi peringatan untuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation