SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang dilakukan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan diterima Kepala Kejati Kaltim Abdoel Kadiroen di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/2).
Aset berupa tanah yang diserahkan mencapai 39.652 meter persegi dengan nilai tanah Rp3.747.114.000,-. Sedangkan bangunan yang diserahkan berupa gedung mess Tipikor seluas 320,22 meter perseg dan Mess Adhyaksa dengan luas tanah 271,60 meter persegi dengan nilai total Rp10.172.350.650,-. Selain itu, bangunan yang dihibahkan, berupa masjid dengan luas tanah 379 meter persegi senilai Rp2.110.888.000,-.
Gubernur mengatakan penyerahan ini sesuai persetujuan DPRD Kaltim tentang pemindahantangan barang milik daerah Pemprov Kaltim kepada instansi vertikal di Kaltim. “Kita harapkan hibah ini dapat menunjang kegiatan operasional Kejaksaan Tinggi Kaltim,” ujarnya.
Awang mengatakan penyerahan hibah lahan maupun bangunan ini tidak lepas dari sejarah perjuangan yang dilakukan Gubernur Kaltim HM Ardan. Ketika itu, Kejati Kaltim masih di Balikpapan.
Awang menyebutkan, ketika masih berada di DPR-RI, dia terus berjuang agar Kantor Kejati Kaltim dapat pindah ke Samarinda, karena Ibukota Provinsi berada di Samarinda. “Hal ini yang terus saya sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Agung bersama Gubernur HM Ardans. Alhamdulillah terwujud dan kini lahan tersebut telah dihibahkan menjadi milik Kejati,” jelasnya.
Penyerahan aset tersebut juga telah dilakukan Pemprov Kaltim dengan pihak Kementerian Agama. Yakni lahan Asrama Haji diserahkan kepada Kemenag, agar pembangunan dan pengelolaan aset Asrama Haji semakin baik. Begitu juga dengan lahan untuk Pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kini telah terbangun di Balikpapan.
“Semua ini tidak lain untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar semakin baik. Bahkan, Kaltim juga akan menyerahkan lahan untuk pembangunan Lapas untuk korban Narkoba kepada Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.
Kajati Kaltim Abdoel Kadiroen mengatakan bersyukur telah bisa bekerja bersama jajaran Pemprov Kaltim selama 1,2 tahun. Melalui penyerahan ini, diharapkan kerja jajaran Kejati Kaltim semakin baik.
“Kami bersyukur dengan kerjasama yang baik, penyerahan aset dapat terlaksana. Semoga kerjasama ini dapat menjadi motivasi jajaran Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltim yang bersih dan berwibawa,” jelasnya.
Hadir dalam penyerahan aset tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Meiliana dan Asisten Administrasi Umum Bere Ali, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Fadliansyah serta Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu.(jay/sul/es/humasprov)
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Januari 2018 Jam 22:50:41
Pemerintahan
26 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Maret 2019 Jam 19:11:13
Pemerintahan
29 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 Juli 2019 Jam 21:49:52
Korpri
18 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Februari 2018 Jam 20:12:13
Pendidikan
29 Juli 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
13 Oktober 2019 Jam 21:16:16
Event