SAMARINDA – Berbagai kebijakan dan upaya dilakukan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan kegiatan usaha di daerah, tidak terkecuali Kaltim. Menurut Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, kegiatan dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM ) dan koperasi harus semakin tumbuh.
Gubernur mengatakan, kegiatan UMKM dan koperasi sangat penting terutama dalam membuka peluang dan kesempatan kerja, sehingga mampu mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.
“UMKM dan koperasi harus semakin tumbuh, sehingga pengangguran dan kemiskinan dapat dituntaskan,” ujar Awang Faroek Ishak pada Seminar Gerakan Kewirausahaan di Ballroom Olah Bebaya Komplek Pendopo Lamin Etam, Rabu (30/3).
Dia mengakui guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan kegiatan UMKM dan koperasi di Kaltim, pemerintah telah melakukan terobosan melalui penerbitan ijin usaha satu lembar satu jam di kecamatan.
Selain itu, pemerintah juga membentuk perusahaan daerah yang menangani penjaminan kredit bagi pelaku UMKM dan koperasi yang memerlukan dukungan modal usaha perbankan. Yakni, pembentukan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang menjamin pelaku usaha memperoleh pinjamam di perbankan tanpa agunan.
“Saya minta pelaku UMKM dan koperasi tidak takut berurusan atau pinjam uang di bank. Sebab kita sudah punya Jamkrida untuk membantu pelaku usaha agar dapat pinjaman modal di perbankan,” ungkap Awang Faroek.
Dia berharap minimal sepuluh persen dari peserta seminar bisa menjadi wirausaha baru di Kaltim sesuai target 10.000 wirausaha muda baru di daerah.
Sementara Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaltim H Ichwansyah menyebutkan seminar kewirausahaan ini mampu memotivasi para pemuda di Kaltim untuk menggeluti kegiatan UMKM dan koperasi.
“Hingga saat ini ijin UMK yang telah diterbitkan bagi pelaku usaha UMKM se-Kaltim sebanyak 8.871 lembar. rinciannya, Balikpapan 286 lembar, Kutai Kartanegara 1.881 lembar dan Samarinda 6.702 lembar,” sebut Ichwansyah.
Seminar dengan tema Kebangkitan Wirausaha menuju Kaltim Maju 2018 diikuti 750 pemuda dan dihadiri Asdep SDM Kewirausahaan Kemenkop dan UKM, Afrijal.
Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyerahkan ijin UMK, pejaminan kredit Jamkrida dan program fasilitasi pembiayaan UMKM dari perbankan. (yans/sul/es/humasprov
26 Januari 2021 Jam 14:13:45
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 November 2020 Jam 22:50:44
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
22 Juni 2021 Jam 09:26:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Agustus 2018 Jam 08:01:10
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 Juni 2023 Jam 10:54:55
Gubernur Kaltim
25 Mei 2023 Jam 20:59:11
Wakil Gubernur Kaltim
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 September 2021 Jam 21:07:46
Agenda Pemerintah
28 Maret 2018 Jam 19:36:38
Kehutanan