Pemprov Upayakan Efesiensi Belanja Daerah
SAMARINDA – Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi mengemukakan Pemerintah Provinsi Kaltim selain berupaya meningkatkan sektor pendapatan juga terus melakukan upaya-upaya efesiensi sektor belanja daerah.
“Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui sektor pajak juga melakukan efesiensi belanja,” kata Rusmadi usai Rapat Koordinasi Regional Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh Kalimantan di Balikpapan, pekan lalu.
Efesiensi di sektor belanja ini menurut dia, sebagai salah satu upaya transformasi belanja yang selama ini konsumtif ke arah yang produktif. “Apalagi, saat ini khususnya Kaltim sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan terutama di bidang infratsruktur,” ujar Rusmadi.
Kebutuhan pembiayaan akan terbangunnya sarana dan prasarana serta infrastruktur masyarakat sangat besar, sehingga pendapatan yang sedemikian keras diusahakan jangan sampai turun dan di saat diperlukan tidak mampu dibelanjakan (kekurangan anggaran).
Pemprov berharap dengan pendapatan yang sedemikan besar didukung pengelolaan sektor belanja yang efektif maka ini akan mampu menstimulus ekonomi daerah dan hal ini merupakan tujuan utama dari upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.
“Pembangunan infrastruktur guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta melengkapi sarana dan prasarana daerah baik jalan, jembatan maupun pelabuhan dan bandara serta sarana pendidikan dan kesehatan maupun pembangunan pertanian memerlukan biaya besar,” jelasnya.
Rusmadi mengakui potensi pendapatan daerah masih sangat besar untuk digali untuk dijadikan sumber peningkatan kapasitas fiskal daerah. Misalnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor minyak dan gas bumi serta pertambangan, perkebunan dan perhutanan.
“Efesiensi belanja juga sebagai upaya Pemprov untuk membangun transparansi. Sehingga dengan transparansi ini maka semua pihak khususnya objek pajak juga bisa transparan atau terbuka serta riil,” harap Rusmadi.
Untuk membangun transparansi ini maka dukungan semua pihak diperlukan. Diantaranya, sektor PBB untuk jual beli rumah maka notaris harus terbuka maupun objek pajak lain dalam transaksi serta melakukan kegiatan yang di dalamnya terdapat kewajiban untuk membayar pajak.
“Dalam membangun transparansi ini kita melibatkan semua pihak seperti BPK maupun instansi dan lembaga hukum terkait dalam upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui sektor pajak yang sudah diserahkan pengelolaannya ke daerah,” ungkap Rusmadi. (yans/sul/hmsprov)
//Foto: Rusmadi
16 Juni 2020 Jam 14:31:24
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
09 Mei 2021 Jam 23:32:14
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
18 Juli 2019 Jam 08:28:12
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
20 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan