Kalimantan Timur
Penanggulangan Bencana Harus Tertib Administrasi Keuangan


BALIKPAPAN - Bencana yang disebabkan faktor alam maupun non alam selalu mendatangkan kerugian, kerusakan, penderiataan dan korban jiwa yang  sering melanda beberapa daerah di tanah air,  termasuk di Kaltim. Karena  itu pasca bencana kejadian memerlukan penanganan secara koordinasi, terencana  dan terpadu.

Penanggulangan bencana pada status darurat bencana, tanggap darurat dan transisi darurat harus dilakukan cepat dan tepat yang menuntut keputusan tepat pula  untuk mengurangi jatuhnya korban jiwa serta meluasnya dampak bencana.

Hal tersebut memerlukan fasilitas pendukung yang memadai, antara lain berupa pencairan dana penannggulangan bencana konvensional memerlukan jangka waktu tertentu dengan pengelolaan keuangan yang harus tertib administrasi, termasuk pelaporannya.

"Sosialisasi kebijakan penanggulangan bencana, dengan tema Meningkatknya Pengelolaan Keauangan Penanggulangan Bencana yang Tertib Administrasi dan Pelaporan, sangat tepat untuk mencapai tata kelola pemerintahan  yang baik,” kata Kepala Badan Pananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Khairil Anwar mewakili Gubenur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Sosialisasi Kebijakan Penanggulangan Bencana, di Balikpapan, Selasa (12/4).  

Diharapkan sosialisasi ini memberikan perubahan dalam penertiban pengelolaan keuangan dalam penanggulangan bencana sesuai dengan aturan dan   perundang-undangan   yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.(mar/es/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation