Pengelola Kearsipan Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman
SAMARINDA-Pengelola bidang kearsipan harus dapat merespon secara positif perkembangan zaman untuk menguatkan eksistensi pengelola kearsipan sebagai bagian dari pengelola informasi.
"Sosialisasi Pergub Nomor 65 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 28 Tahun 2013 ini, diharapkan mampu memberikan persamaan persepsi bagi para peserta dalam rangka pengelolaan manajemen kearsipan yang lebih baik," kata Kepala Badan Arsip Kaltim H Mariansyah saat mewakili gubernur, membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 65 tahun 2012 di aula Bina Bangsa Gedung Kesbangpol Kaltim, Kamis (17/4).
Mariansyah menjelaskan, dalam setiap pengelolaan kearsipan pasti ada saja kendala, apalagi dengan kemajuan zaman yang terus berkembang. Karena itu para pengelola kearsipan hendaknya dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang pengelolaan kearsipan yang lebih modern.
"Saya berharap pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan ini dapat disosialisasikan kembali kepada rekan dan pihak lainnya yang mempunyai keterkaitan dengan bidang kearsipan, sehingga dapat diketahui dan dipahami tidak hanya dalam lingkup SKPD tetapi juga hingga masyarakat secara luas," pesan Mariansyah.
Menurutnya, pengelolaan arsip secara baik dapat menunjang kelancaran administrasi, namun sering diabaikan dengan berbagai alasan. Berbagai kendala seperti kurangnya tenaga arsiparis maupun terbatasnya sarana dan prasarana selalu menjadi alasan buruknya pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta. Hal ini diperparah lagi dengan image yang selalu menempatkan bidang kearsipan sebagai bidang pinggiran dibanding aktivtas kerja lainnya.
"Dengan perkembangan teknologi informasi di berbagai bidang termasuk kearsipan, tentunya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal," jelasnya.
Sosialisasi digelar sehari diikuti para pengelola arsip dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. (sar/sul/hmsprov).
Foto : Peserta sosialisasi serius mendengarkan paparan para nara sumber. (johan/humasprov)
23 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
28 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
07 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2019 Jam 11:27:25
Lingkungan Hidup