Pengelola Kearsipan Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman
SAMARINDA-Pengelola bidang kearsipan harus dapat merespon secara positif perkembangan zaman untuk menguatkan eksistensi pengelola kearsipan sebagai bagian dari pengelola informasi.
"Sosialisasi Pergub Nomor 65 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 28 Tahun 2013 ini, diharapkan mampu memberikan persamaan persepsi bagi para peserta dalam rangka pengelolaan manajemen kearsipan yang lebih baik," kata Kepala Badan Arsip Kaltim H Mariansyah saat mewakili gubernur, membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 65 tahun 2012 di aula Bina Bangsa Gedung Kesbangpol Kaltim, Kamis (17/4).
Mariansyah menjelaskan, dalam setiap pengelolaan kearsipan pasti ada saja kendala, apalagi dengan kemajuan zaman yang terus berkembang. Karena itu para pengelola kearsipan hendaknya dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang pengelolaan kearsipan yang lebih modern.
"Saya berharap pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan ini dapat disosialisasikan kembali kepada rekan dan pihak lainnya yang mempunyai keterkaitan dengan bidang kearsipan, sehingga dapat diketahui dan dipahami tidak hanya dalam lingkup SKPD tetapi juga hingga masyarakat secara luas," pesan Mariansyah.
Menurutnya, pengelolaan arsip secara baik dapat menunjang kelancaran administrasi, namun sering diabaikan dengan berbagai alasan. Berbagai kendala seperti kurangnya tenaga arsiparis maupun terbatasnya sarana dan prasarana selalu menjadi alasan buruknya pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta. Hal ini diperparah lagi dengan image yang selalu menempatkan bidang kearsipan sebagai bidang pinggiran dibanding aktivtas kerja lainnya.
"Dengan perkembangan teknologi informasi di berbagai bidang termasuk kearsipan, tentunya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal," jelasnya.
Sosialisasi digelar sehari diikuti para pengelola arsip dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. (sar/sul/hmsprov).
Foto : Peserta sosialisasi serius mendengarkan paparan para nara sumber. (johan/humasprov)
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
04 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
12 November 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Desember 2017 Jam 19:51:53
Pembangunan
23 Desember 2019 Jam 19:00:40
Kegiatan Silaturahmi
06 Mei 2022 Jam 21:08:41
Informasi dan Komunikasi
15 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 Februari 2020 Jam 08:14:52
Berita Acara