Kalimantan Timur
Pengelola Kearsipan Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman   

Pengelola Kearsipan Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman
  
SAMARINDA-Pengelola bidang kearsipan  harus dapat merespon secara positif perkembangan zaman untuk menguatkan eksistensi pengelola kearsipan sebagai bagian dari pengelola informasi.

"Sosialisasi Pergub Nomor 65 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 28 Tahun 2013 ini, diharapkan mampu memberikan persamaan persepsi bagi para peserta dalam rangka pengelolaan manajemen kearsipan yang lebih baik," kata Kepala Badan Arsip Kaltim H Mariansyah saat mewakili gubernur, membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 65 tahun 2012 di aula Bina Bangsa Gedung Kesbangpol Kaltim, Kamis (17/4).
            Mariansyah menjelaskan, dalam setiap pengelolaan kearsipan pasti ada saja kendala, apalagi dengan kemajuan zaman yang terus berkembang. Karena itu para pengelola kearsipan hendaknya dapat terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang pengelolaan kearsipan yang lebih modern.

"Saya berharap pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan  ini dapat disosialisasikan kembali kepada rekan dan pihak lainnya yang mempunyai keterkaitan dengan bidang kearsipan, sehingga dapat diketahui dan dipahami tidak hanya dalam lingkup SKPD tetapi juga hingga masyarakat secara luas," pesan Mariansyah.

Menurutnya, pengelolaan arsip secara baik dapat menunjang kelancaran administrasi, namun sering diabaikan dengan berbagai alasan.  Berbagai kendala seperti kurangnya tenaga arsiparis maupun terbatasnya sarana dan prasarana selalu menjadi alasan buruknya pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta. Hal ini diperparah lagi dengan image yang selalu menempatkan bidang kearsipan sebagai bidang pinggiran dibanding aktivtas kerja lainnya.
     "Dengan perkembangan teknologi informasi di berbagai bidang termasuk kearsipan, tentunya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal," jelasnya.
  Sosialisasi digelar sehari diikuti para pengelola arsip  dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. (sar/sul/hmsprov).

Foto : Peserta sosialisasi serius mendengarkan paparan para nara sumber. (johan/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation