SAMARINDA - Sejak 2015 hingga tahun ini pemerintah pusat terus memberikan alokasi anggaran untuk pengembangan pembangunan desa. Alokasi ini diberikan sesuai amanah Presiden Joko Widodo melalui Nawa Cita Jokowi-JK, yaitu membangun Indonesia sejahtera dari pinggiran dan desa, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah betul-betul merata.
Melalui alokasi tersebut, Pemprov Kaltim meminta agar penggunaan dana desa wajib dikelola dengan baik dan didikoordinasikan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena, dana desa bisa dicairkan asalkan pemerintah desa mempunyai Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Ketika RKPDes maupun APBDes tidak ada, maka alokasi dana desa tidak akan bisa dicairkan. Namun demikian, itu semua harus dikoordinasikan dengan BPD. Ini adalah konsekuensinya. Tetapi, saya yakin itu tidak sulit,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi, Kamis (4/8).
Adanya alokasi tersebut, Pemprov Kaltim mengharapkan agar pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas sumber daya aparatur desa masing-masing. Pemerintah desa harus bersungguh-sungguh mengelola dana tersebut.
Dari alokasi tersebut diharapkan kesejahteraan rakyat semakin terwujud. Namun demikian, dari alokasi yang ada memang masih ada kabupaten yang belum maksimal dalam memanfaatkan dana tersebut.
“Kami berharap untuk pengelolaan ini pemerintah desa selain selalu berkoordinasi dengan badan permusyawaratan desa juga berkoordinasi dengan pendamping desa. Sehingga pengembangan pembangunan desa betul-betul terlaksana dengan baik,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
27 September 2019 Jam 21:43:18
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 November 2018 Jam 17:14:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 April 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Juli 2020 Jam 13:54:50
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juli 2022 Jam 20:42:09
Wakil Gubernur Kaltim
19 September 2020 Jam 10:39:56
Gubernur Kaltim
16 Juli 2019 Jam 22:35:32
Baznas
12 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan