SAMARINDA - Sejak 2015 hingga tahun ini pemerintah pusat terus memberikan alokasi anggaran untuk pengembangan pembangunan desa. Alokasi ini diberikan sesuai amanah Presiden Joko Widodo melalui Nawa Cita Jokowi-JK, yaitu membangun Indonesia sejahtera dari pinggiran dan desa, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah betul-betul merata.
Melalui alokasi tersebut, Pemprov Kaltim meminta agar penggunaan dana desa wajib dikelola dengan baik dan didikoordinasikan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena, dana desa bisa dicairkan asalkan pemerintah desa mempunyai Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Ketika RKPDes maupun APBDes tidak ada, maka alokasi dana desa tidak akan bisa dicairkan. Namun demikian, itu semua harus dikoordinasikan dengan BPD. Ini adalah konsekuensinya. Tetapi, saya yakin itu tidak sulit,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi, Kamis (4/8).
Adanya alokasi tersebut, Pemprov Kaltim mengharapkan agar pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas sumber daya aparatur desa masing-masing. Pemerintah desa harus bersungguh-sungguh mengelola dana tersebut.
Dari alokasi tersebut diharapkan kesejahteraan rakyat semakin terwujud. Namun demikian, dari alokasi yang ada memang masih ada kabupaten yang belum maksimal dalam memanfaatkan dana tersebut.
“Kami berharap untuk pengelolaan ini pemerintah desa selain selalu berkoordinasi dengan badan permusyawaratan desa juga berkoordinasi dengan pendamping desa. Sehingga pengembangan pembangunan desa betul-betul terlaksana dengan baik,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
05 Desember 2018 Jam 20:16:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
30 Agustus 2018 Jam 17:37:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2019 Jam 21:43:18
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 September 2020 Jam 10:25:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Juli 2018 Jam 19:46:59
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Juni 2017 Jam 10:38:13
Kegiatan Silaturahmi
04 Juni 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
28 Maret 2022 Jam 21:19:40
Produk K-UKM
12 November 2018 Jam 21:56:39
Kegiatan Silaturahmi