Kalimantan Timur
Penurunan Kemiskinan Terkendala Migrasi Tinggi

Penurunan Kemiskinan Terkendala Migrasi Tinggi

 

SAMARINDA – Hingga akhir tahun 2014, tingkat kemiskinan di Kaltim masih berada pada kisaran 6,42 persen atau lebih tinggi dari target 6 persen.  Penyebab utama belum tercapainya target itu adalah menurunnya daya beli masyarakat akibat pergerakan inflasi yang mencapai 7,66 persen dan tingginya migrasi penduduk dari luar daerah ke Kaltim yang tidak memiliki keterampilan kerja.

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2014 yang disampaikan Wakil Gubernur  Kaltim HM Mukmin Faisyal HP pada Sidang Istimewa ke-12 DPRD Kaltim membeberkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah provinsi dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.

Diantaranya, pelatihan keterampilan manajemen badan usaha milik desa dan fasilitasi permodalan bagi usaha mikro kecil dan menengah di pedesaan. Fasilitasi penyaluran beras miskin (raskin) dan pelatihan manajemen usaha bagi keluarga miskin.

Juga, fasilitasi program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan. Pemasyarakatan dan pengembangan penerapan teknologi tepat guna. Pengadaan sarana dan prasarana pendukung usaha bagi keluarga miskin.

Kegiatan bimbingan manajemen usaha bagi perempuan dalam mengelola usaha. Fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu dan melakukan pembinaan masyarakat desa hutan serta fasilitasi pelaksanaan program keluarga miskin harapan (PKH).

Selain  itu, Pemprov Kaltim juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya penurunan pengangguran yang ditandai dengan angka pengangguran telah mencapai 7,54 persen atau melebihi dari target sebesar 8 persen.

Pemerintah juga melaksanakan program prioritas melalui peningkatan dan perluasan kesempatan kerja. Misalnya, pengembangan balai latihan kerja dan pendidikan keterampilan bagi pencari kerja serta penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja.

Pengembangan  kelembagaan  produktifitas dan pelatihan kewirausahaan. Pemberian fasilitasi dan mendorong sistem pendanaan pelatihan berbasis masyarakat serta perluasan kesempatan kerja melalui padat karya.

Pengembangan klaster bisnis untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pelatihan kewirausahaan untuk industri olahraga. Pelatihan kecakapan hidup bagi pemuda putus sekolah dan peningkatan fungsi-fungsi lembaga ketenagakerjaan.

“Peningkatan pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Fasilitasi penyelesaian prosedur dan perselisihan  hubungan industrial,” katanya.

Pemprov Kaltim telah mendorong meningkatnya pendapatan per kapita mencapai Rp47,52 juta atau melebihi dari target Rp46,65 juta. Kenaikan pendapatan per kapita tidak terlepas dari pengembangan program-program ekonomi kerakyatan.

Khususnya, dalam peningkatan upah minimum regional (UMR) dari Rp1,75 juta di tahun 2013 menjadi Rp1,88 juta. “Kenaikan ini erat kaitannya dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat, namun tetap diperlukan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.(yans/sul/es/hmsprov)

//Foto: Wakil Gubernur  Kaltim HM Mukmin Faisyal HP memberikan bantuan beras untuk keluarga miskin. (dok/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation