Penurunan Kemiskinan Terkendala Migrasi Tinggi
SAMARINDA – Hingga akhir tahun 2014, tingkat kemiskinan di Kaltim masih berada pada kisaran 6,42 persen atau lebih tinggi dari target 6 persen. Penyebab utama belum tercapainya target itu adalah menurunnya daya beli masyarakat akibat pergerakan inflasi yang mencapai 7,66 persen dan tingginya migrasi penduduk dari luar daerah ke Kaltim yang tidak memiliki keterampilan kerja.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2014 yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP pada Sidang Istimewa ke-12 DPRD Kaltim membeberkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah provinsi dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Diantaranya, pelatihan keterampilan manajemen badan usaha milik desa dan fasilitasi permodalan bagi usaha mikro kecil dan menengah di pedesaan. Fasilitasi penyaluran beras miskin (raskin) dan pelatihan manajemen usaha bagi keluarga miskin.
Juga, fasilitasi program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan. Pemasyarakatan dan pengembangan penerapan teknologi tepat guna. Pengadaan sarana dan prasarana pendukung usaha bagi keluarga miskin.
Kegiatan bimbingan manajemen usaha bagi perempuan dalam mengelola usaha. Fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu dan melakukan pembinaan masyarakat desa hutan serta fasilitasi pelaksanaan program keluarga miskin harapan (PKH).
Selain itu, Pemprov Kaltim juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya penurunan pengangguran yang ditandai dengan angka pengangguran telah mencapai 7,54 persen atau melebihi dari target sebesar 8 persen.
Pemerintah juga melaksanakan program prioritas melalui peningkatan dan perluasan kesempatan kerja. Misalnya, pengembangan balai latihan kerja dan pendidikan keterampilan bagi pencari kerja serta penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja.
Pengembangan kelembagaan produktifitas dan pelatihan kewirausahaan. Pemberian fasilitasi dan mendorong sistem pendanaan pelatihan berbasis masyarakat serta perluasan kesempatan kerja melalui padat karya.
Pengembangan klaster bisnis untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pelatihan kewirausahaan untuk industri olahraga. Pelatihan kecakapan hidup bagi pemuda putus sekolah dan peningkatan fungsi-fungsi lembaga ketenagakerjaan.
“Peningkatan pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Fasilitasi penyelesaian prosedur dan perselisihan hubungan industrial,” katanya.
Pemprov Kaltim telah mendorong meningkatnya pendapatan per kapita mencapai Rp47,52 juta atau melebihi dari target Rp46,65 juta. Kenaikan pendapatan per kapita tidak terlepas dari pengembangan program-program ekonomi kerakyatan.
Khususnya, dalam peningkatan upah minimum regional (UMR) dari Rp1,75 juta di tahun 2013 menjadi Rp1,88 juta. “Kenaikan ini erat kaitannya dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat, namun tetap diperlukan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.(yans/sul/es/hmsprov)
//Foto: Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP memberikan bantuan beras untuk keluarga miskin. (dok/humasprov kaltim).
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juli 2018 Jam 20:53:25
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
10 November 2022 Jam 07:14:27
Informasi dan Komunikasi
05 September 2018 Jam 19:20:24
Pendidikan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
13 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan