SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota saat ini sedang gencar-gencarnya fokus melaksanakan dan menuntaskan berbagai program pembangunan di daerah. Namun, pembangunan yang dilakukan sekarang ini tidak akan tercapai apabila hanya dilaksanakan pemerintah semata tetapi perlu adanya keterlibatan masyarakat.
“Pembangunan memang kewajiban pemerintah tetapi keterlibatan masyarakat sangat diperlukan termasuk peran serta kaum perempuan aktif didalamnya,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Kaltim Hj Halda Arsyad pada Workshop/Capacity Building Peran Perempuan dalam Pengambil Keputusan di Ruang Bina Bangsa, Rabu (8/6).
Menurut dia, kaum perempuan saat memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam menyukseskan pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Pengarusutamaan gender lanjutnya, merupakan bagian semangat persamaan hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan untuk berperan aktif dalam pemerintahan dan pembangunan.
Namun terpenting lanjutnya, bagaimana upaya pemerintah untuk memberikan peluang dan kesempatan bagi kaum perempuan untuk ikut mengambil peran tersebuut.
Selain itu, lebih penting lagi kaum perempuan harus memiliki komitmen yang tinggi dengan upaya meningkatkan kualitas, kapasitas serta kompetensi diri agar mampu bersaing.
“Indikasinya adalah kaum perempuan belum memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Walaupun tidak sedikit dari mereka itu sudah memiliki kualitas dan kompetensi diri,” lanjutnya.
Karenanya, BPPKB Kaltim merasa memiliki kewajiban dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas serta percaya diri kaum perempuan Kaltim.
“Kami secara berkesinambungan melakukan pembinaan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas serta kompetensi terhadap kaum perempuan di daerah agar memiliki rasa percaya diri dan mampu bersaing dengan kaum laki-laki dalam berbagai bidang,” ungkapnya.(yans/humasprov)
25 Maret 2019 Jam 08:59:45
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Oktober 2019 Jam 22:01:01
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Juli 2020 Jam 21:49:20
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
13 Desember 2019 Jam 23:15:49
Sosial
10 September 2019 Jam 23:50:53
Lingkungan Hidup
28 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Januari 2021 Jam 20:21:14
Perhubungan
09 Oktober 2020 Jam 21:01:37
Pemerintahan