SAMARINDA – Kembali Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan agar pegawai negeri sipil (PNS) tetap menjaga netralitas dan terus meningkatkan profesionalitasnya.
Hal itu ditegaskan dalam sambutan tertulis yang disampaikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada upacara peringatan HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2016 di halaman parkir GOR Segiri Samarinda, Selasa (29/11).
Menurut dia, PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Korpri sebagai abdi negara harus menjaga netralitas atau tidak memihak siapapun dalam penyelengaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Demikian pula sebagai abdi masyarakat maka ASN harus terus berupaya meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik guna memenuhi tuntutan masyarakat saat ini,” katanya.
Karenanya, Korpri sebagai organisasi ASN harus membina anggotanya agar ikut menyukseskan penyelenggaraan demokrasi dan menyampaikan aspirasi secara baik.
Selain itu, Korpri juga harus mampu mendorong dan memotivasi ASN bekerja secara optimal dalam pelayanan dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Korpri selaku organisasi para pelayan rakyat, abdi negara dan pemerintah selain mampu membina anggotanya menjaga netralitas juga berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kemajuan bangsa agar Indonesia berdaya saing,” harapnya.
Dalam peringatan HUT ke-45 Korpri Tahun 2016, Gubernur Awang Faroek Ishak menandatangani prasasti peresmian RSUD Korpri AWS Kelas D Samarinda.
Tampak hadir Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Abdoel Kadiroen dan para pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. (yans/sul/es/humasprov)
24 September 2019 Jam 22:23:21
Korpri
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Korpri
27 Maret 2018 Jam 19:31:21
Korpri
28 Desember 2018 Jam 19:16:30
Korpri
25 November 2018 Jam 18:53:32
Korpri
25 April 2019 Jam 10:11:44
Korpri
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
06 Juli 2022 Jam 12:20:41
Ibu Kota Negara
12 April 2022 Jam 22:04:55
Perkebunan
12 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 Maret 2022 Jam 23:07:26
Wakil Gubernur Kaltim