Perlu Regulasi Khusus untuk Wilayah Perbatasan
SAMARINDA - Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan, berbagai regulasi yang ada saat ini belum cukup mampu mengakomodasi kondisi yang harus dihadapi masyarakat perbatasan dan pedalaman, termasuk para pegawai dan tenaga honor.
Sebab itu menurut Fatur Rahman, perlu segera dibuat regulasi khusus untuk menyesuaikan tingkat honorarium, penggajian dan insentif bagi para pegawai dan tenaga honor dengan kondisi perbatasan dan pedalaman.
"Saya pikir sudah waktunya ada regulasi khusus untuk mengatur itu. Hal ini penting agar para pegawai di berbagai bidang kerja di sana tetap bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak sesuai kondisi setempat," kata Fatur Rahman.
Fatur mencontohkan biaya hidup yang cukup tinggi di daerah pedalaman dan perbatasan. Sementara pengaturan honor dan insentif diberlakukan hampir sama di semua daerah. Misalnya tenaga dokter yang dikirim pemerintah pusat ke pedalaman dan perbatasan dengan gaji hanya Rp2 juta. Honorarium tersebut mungkin bisa dianggap cukup untuk daerah perkotaan seperti Jakarta, tetapi untuk daerah pedalaman dan perbatasan, angka itu masih sangat tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan. Belum lagi biaya transportasi yang sangat mahal untuk bisa mencapai kawasan-kawasan itu.
"Untuk wilayah pedalaman dan perbatasan saya kira sangat diperlukan standar biaya khusus, baik untuk pegawai maupun tenaga honor. Harus ada perbedaan antara petugas di perkotaan dengan daerah pedalaman dan perbatasan," papar Fatur.
Belum lagi terkait dengan masalah musim. Seperti musim kemarau saat ini lanjut Fatur. Dimana untuk pengadaan barang dan jasa tentu harus ada ongkos tambahan. Saat air surut, transportasi sangat sulit dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk sampai ke tujuan dengan biaya yang lebih mahal.
Fatur menambahkan, Pemprov Kaltim sesungguhnya telah memberikan perhatian luar biasa terhadap pembangunan kawasan pedalaman dan perbatasan. "Perhatian tersebut salah satunya diwujudkan dengan memberikan perhatian langsung melalui program pembangunan infrastruktur dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kawasan perbatasan," kata Fatur.
Ditambahkan, Pemprov juga sudah melakukan upaya memecah keterisoliran dengan memberikan prioritas terhadap pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan. (mar/sul/hmsprov)
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Februari 2020 Jam 21:37:55
Pembangunan
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 Juni 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
07 Juli 2022 Jam 09:31:02
Ibu Kota Negara
02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 November 2019 Jam 22:40:47
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Mei 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera