Perusahaan Perkebunan Wajib Berikan Golden Share untuk Rakyat
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta seluruh perusahaan perkebunan memberikan golden share 20 persen kepada rakyat di sekitar lokasi perkebunan.
Golden share dimaksud berupa perkebunan yang diberikan kepada rakyat sekitar (plasma). Program plasma ini diyakini akan mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Ini yang pernah saya lakukan di Kutai Timur dan alhamdulillah rakyat senang karena mereka merasakan betul manfaatnya,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim baru-baru ini.
Dengan memberikan golden share tersebut, perusahaan turut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam pengelolaan perkebunan. Artinya program tersebut mendukung pemerintah dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Menyukseskan program ini, Pemprov Kaltim berkomitmen memberikan pelayanan kepada pengusaha yang akan membuka usaha dengan memberikan izin lebih cepat.
“Jadi tekad kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat betul-betul terwujud. Artinya, jika perusahaan tersebut komitmen untuk memberikan plasma kepada masyarakat, maka proses izin usaha mereka kita permudah, insyallah dua hari selesai melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tegas Gubernur.
Komitmen ini menjadikan daerah ini ke depan tidak lagi bergantung pada sumber daya alam. Artinya ke depan daerah hanya bergantung pada sumber daya yang dapat diperbaharui, seperti perkebunan.
Bahkan saat ini untuk mendukung sumber daya yang dapat diperbaharui, Pemprov Kaltim terus membangun kawasan industri pengolahan yang diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.
“Makanya itu, hingga saat ini kita terus membangun kawasan industri di daerah. Contohnya Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kutai Timur. Diharapkan kawasan ini mampu mendukung pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah produksi perkebunan Kaltim. Dengan industri tersebut, maka daerah ini akan mampu menciptakan produk siap jual dengan kemasan yang lebih baik,” jelasnya.
Apalagi, KIPI Maloy telah ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan jelang akhir masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diresmikan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung pada 2014. (jay/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat melakukan panen sawit di kebun rakyat.(dok/humasprov)
17 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 April 2018 Jam 19:47:37
Perkebunan
19 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
11 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 Agustus 2018 Jam 08:00:44
Kesehatan
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Agama
10 Februari 2020 Jam 21:43:21
Insfrakstuktur
07 Mei 2021 Jam 10:34:05
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan