SAMARINDA – Petani Kaltim terindikasi kian sejahtera, seiring dengan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang terdiri atas empat subsektor yang rata-rata mengalami peningkatan untuk periode Mei dan April 2016.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Habibullah, terkait dengan rilis tentang data nilai tukar petani (NTP) pada Mei 2016 mengalami peningkatan 0,25 persen dibanding bulan sebelumnya, yakni dari 98,02 persen pada April menjadi 98, 27 persen pada Mei 2016.
Sedangkan, untuk NTP per subsektor di Kaltim yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat 95,89 persen, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 93,13 persen, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,89 persen, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 105,62 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTPN) 99,74 persen.
Dalam perkembangannya NTP Kaltim menurut subsektor pada Mei 2016, terjadi penurunan pada satu subsektor yaitu subsektor NTPR, yakni 0,15 persen, yakni dari 99,04 persen pada April menjadi 98.89 persen pada Mei.
Sedangkan untuk empat subsektor lainnya mengalami peningkatan yakni subsektor NTPP sebesar 0,14 persen, NTPH sebesar 0,41 persen, NTPT sebesar 0,74 persen dan subsektor NTPN sebesar 0,39 persen.
Kepala BPS Kaltim Habibullah menyampaikan bahwa peningkatan NTP Kaltim sebesar 0,25 persen dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,41 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya mengalami peningkatan 0,16 persen.
"Kenaikan angka tersebut merupakan salah satu indikator terjadi peningkatan kesejahteraan petani di suatu wilayah. Semakin tinggi NTP. Maka, tingkat kehidupan petani semakin sejahtera karena NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani," katanya.
Terkait indeks harga yang diterima petani, Habibullah menyebutkan indeks harga yang diterima petani 119,77 persen pada Mei atau mengalami peningkatan sebesar 0,41 persen dari April 2016 yang mencapai 119,29 persen.
"Sedangkan, untuk indeks harga yang dibayar petani 121,89 persen atau mengalami peningkatan 0,16 persen bila dibanding dengan April sebesar 121,73 persen. Peningkatan pada indeks dibayar petani dipengaruhi oleh peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga 0,22 persen dan penurunan pada indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) 0,09 persen," katanya. (rus/es/humasprov).
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
01 Februari 2019 Jam 18:59:58
Kegiatan Silaturahmi
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Agama
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan