Kalimantan Timur
Petani Kaltim Semakin Sejahtera


SAMARINDA – Petani Kaltim terindikasi kian sejahtera, seiring dengan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang terdiri atas empat subsektor yang rata-rata mengalami peningkatan untuk periode Mei dan April 2016.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Habibullah, terkait dengan rilis tentang data nilai tukar petani (NTP) pada Mei 2016 mengalami peningkatan 0,25 persen dibanding bulan sebelumnya, yakni  dari 98,02 persen pada April menjadi  98, 27 persen pada Mei 2016.

Sedangkan, untuk NTP per subsektor di Kaltim yakni Nilai Tukar Petani Tanaman  Pangan  (NTPP) tercatat  95,89 persen, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 93,13 persen, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,89 persen, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 105,62 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTPN) 99,74 persen.

Dalam perkembangannya NTP Kaltim menurut subsektor pada Mei 2016,  terjadi penurunan pada satu subsektor yaitu subsektor NTPR, yakni 0,15 persen, yakni dari 99,04 persen pada April menjadi 98.89 persen pada Mei.

 Sedangkan untuk empat subsektor lainnya mengalami peningkatan yakni subsektor NTPP sebesar 0,14 persen, NTPH sebesar 0,41 persen, NTPT sebesar 0,74 persen dan subsektor NTPN sebesar 0,39 persen.

Kepala BPS Kaltim Habibullah menyampaikan bahwa peningkatan NTP Kaltim sebesar 0,25 persen dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,41 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya mengalami peningkatan  0,16 persen.

"Kenaikan angka tersebut merupakan salah satu indikator terjadi peningkatan kesejahteraan petani di suatu wilayah. Semakin tinggi NTP. Maka, tingkat kehidupan petani semakin sejahtera karena NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani," katanya.

Terkait indeks harga yang diterima petani, Habibullah menyebutkan indeks harga yang diterima petani  119,77 persen pada Mei atau mengalami peningkatan sebesar 0,41 persen dari April 2016 yang mencapai  119,29 persen.

"Sedangkan, untuk indeks harga yang dibayar petani  121,89 persen atau mengalami peningkatan 0,16 persen bila dibanding dengan  April sebesar 121,73 persen. Peningkatan pada indeks dibayar petani dipengaruhi oleh peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga  0,22 persen dan penurunan pada indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM)  0,09 persen," katanya. (rus/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation