Kalimantan Timur
Protokol Harus Profesional dan Berkesan Baik

Raker Keprotokolan se-Kaltim dan Kaltara

NUNUKAN – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengharapkan agar jajaran keprotokolan Kaltim dan Kaltara bekerja profesional dengan meninggalkan kesan baik. Kualitas Sumber daya manusia (SDM) harus terus ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya berbagai kegiatan acara dari waktu ke waktu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

            Harapan tersebut disampaikan Asisten Bidang Kesra Pemprov Kaltim Bere Ali ketika membuka Raker Keprotokolan se-Kaltim dan Kaltara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Nunukan, Kaltara, Rabu (21/10).

“Kaltim dan Kaltara sebagai provinsi yang terus membangun dan roda perekonomiannya terus bergerak maju, akan berdampak pada meningkatnya kegiatan acara-acara resmi. Para pejabat pemerintah maupun swasta, pejabat kenegaraan dan tokoh-tokoh serta tamu-tamu penting lainnya dari pusat, luar provinsi bahkan luar negeri, akan datang ke daerah ini,” kata Bere Ali.

            Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Nunukan Hj Asmah Gani yang mengatakan Pemkab Nunukan tidak hanya sering melaksanakan kegiatan acara dan kedatangan tamu di daerah, akan tetapi juga menerima tamu-tamu asing. “Karena Nunukan berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia,” katanya.

            Sehubungan dengan itu, baik Bere Ali maupun Asmah Gani sama-sama mengharapkan agar jajaran keprotokolan Kaltim dan Kaltara terus berbenah diri dengan meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme kerja. Sebab kesalahan-kesalahan perlakuan, prosedur atau tata cara menyangkut keprotokolan yang terjadi sekecil apapun, secara langsung maupun tidak langsung akan dapat merusak citra dan nama baik daerah.

            Kepada Kantor Pemerintah dan swasta hendaknya menyiapkan tenaga-tenaga keprotokolan, termasuk melengkapi alat, sarana dan prasarana penunjang kegiatan keprotokolan yang cukup dan sesuai dengan keperluan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Memahami serta mampu melaksanakan SOP tersebut agar pelayanan keprotokolan dan pelayanan fasilitasi tamu Pemda terlaksana secara efektif dan efesien dengan koordinasi yang baik antar unit atau bagian, SKPD dan pihak terkait lainnya.

            Guberrnur Kaltim ujar Bere Ali juga minta agar UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan perlu terus disosialisasikan. Masyarakat perlu tahu siapa saja yang termasuk sebagai anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di tingkat provinsi dan anggota Musyawarah Pimpinan Daerah di tingkat kabupaten/kota, apa saja jenis-jenis pakaian sipil dan kapan saat penggunaannya.

Selain itu juga tentang  sebutan kepangkatan dan penggunaan pakaian seragam TNI dan Polri berikut atribut-atributnya, penataan acara dan tata cara upacara, ketentuan penomoran flat kendaraan pejabat dan lain sebagainya.

            “Bagi Pemprov Kaltim, baru-baru ini telah dikeluarkan pula Peraturan Guberur Kaltim Nomor 51 Tahun 2015 tentang Keprotokolan Pemprov Kaltim. Hal ini juga perlu diketahui dan dipahami serta disebarluaskan lagi kepada pihak lain, tidak hanya terbatas untuk kalangan pemerintah, melainkan juga dapat diketahui pihak swasta, TNI/Polri, sekolah dan perguruan tinggi, Ormas dan masyarakat pada umumnya,” kata Bere Ali.

            Bagi Pemprov Kaltara lanjut Bere Ali, bisa saja mengadopsi Pergub Kaltim Nomor 51 Tahun 2015 tersebut untuk bisa diterapkan di Kaltara dengan cara meminta pernyataan tertulis dari Gubernur Kaltim. “Hal ini tidak salah dari segi hukum jika memang diperlukan sebelum suatu provinsi pemekaran membuat Pergubnya sendiri.

            Sementara itu Plh Karo Humas dan Protokol M Irvan Rivai mengatakan, Raker kali ini dihadiri lebih kurang 50 peserta dengan menampilkan narasumber Benny Cahyadi dari Protokol Kemendagri yang secara khusus membahas UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan protokoler senior Pemprov Kaltim Sy Alawiyah. (ri/sul/es/hmsprov)

Foto: Asisten Bidang Kesra Pemprov Kaltim Bere Ali, Wabup Nunukan Hj Asmah Gani foto bersama perwakilan peserta dan narasumber Raker Keprotokolan se-Kaltim dan Kaltara. (fajar/humasprov kaltim).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation