Kalimantan Timur
Pusat dan Daerah Sinergikan Pembangunan Agama

Pusat dan Daerah Sinergikan Pembangunan Agama

 

BALIKPAPAN – Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim berupaya mensinergikan kebijakan pembangunan bidang agama sehingga tercipta pemahanan dan persepsi yang sama di antara para-pihak terkait dalam mencapai tujuan pembangunan di bidang keagamaan.

            “Tujuan pembangunan di bidang keagamaan dimaksud adalah; terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling menghormati antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali pada pembukaan Rakor Bidang Keagamaan se-Katim Tahun 2015 di Balikpapan, Kamis (3/12).

            Dikatakan, sesuai UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah direvisi dengan UU No.23 Tahun 2014 menetapkan adanya urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter, yustisi dan agama. Namun demikian dalam pelaksanaanya apabila dampak yang dtimbulkannya bersifat lokal, maka urusan pemerintahan tersebut menjadi kewenangan kabupaten/kota. Apabila bersifat regional menjadi kewenangan provinsi dan apabila bersifat Nasional menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

            Sementara itu, program dan kegiatan pembangunan bidang keagamaan cukup banyak yang dijalankan oleh Pusat dan Daerah dengan maksud dan tujuan yang sama. Untuk itu ujar Bere Ali, maka para-pihak terkait khususnya Pusat, dalam hal ini Kementerian Agama dan Daerah yakni Pemerintah Provinsi - Biro Sosial, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dan kelembagaan terkait lainnya, harus dapat bekerjasama dan dengan koordinasi yang baik, sehingga sasaran dan hasil pembangunan bidang agama lebih tepat dan lebih optimal.

            Di bagian lain Bere Ali menyinggung tentang pentingnya meningkatkan peran aparatur di bidang keagamaan dengan pelibatan instansi, organisasi dan lembaga keagamaan serta para pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan kedamaian dan kerukunan antar-umat beragama.

“Indonesia dan khususnya Kaltim yang multi etnis, adat-istiadat, kebudayaan dan beragama sangat potensial didayagunakan untuk mewujudkan Kaltim yang aman dan damai. Namun bisa menjadi potensi konflik apabila kita tidak bisa mendayagunakannya dengan baik,” kata Bere Ali.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Setjen Kementerian Agama Drs H Sihabuddin Latif MM mengatakan, Indonesia yang beragama, tapi bhinneka tunggal ika (berbeda-beda namun tetap satu jua) bisa menjadi kokoh dan kuat dalam bingkai NKRI apabila masyarakatnya mampu menerima perbedaan, bisa saling menghargai dan bisa bekerjasama. “Insya Allah konflik terkait agama khususnya, tidak akan bisa terjadi,” tegasnya.

Senada Sihabuddin Latif Dra Hj Siti Aminah HJS MPd yang mewakili Kakanwil Agama mengatakan, pihaknya juga sangat fokus dalam menjaga keharmonisan kehidupan umat beragama sebagai suatu strategi pembangunan bidang agama di Kaltim. Antara lain dengan meningkatkan peranan Forum Koordinasi Antar Umat Beragama (FKUB) dan para-pihak terkait lainnya, baik di jajaran pemerintah, maupun masyarakat pada umumnya. (ri/sul/hmsprov)

//Foto: Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali (kedua dari kiri) pada acara Rakor Bidang Keagamaan se-Katim. (hadri/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation