Sampaikan Aspirasi Lewat Gubernur
SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta agar aspirasi untuk pemerintah pusat yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota atau bupati/walikota hendaknya juga disampaikan terlebih dulu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Gubernur.
Hal ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.
"Saya minta Bupati dan Walikota, jika memang ada aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, diharapkan tidak langsung disampaikan ke pusat. Karena, aspirasi tersebut harus lebih dulu dilaporkan ke gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah," kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (29/5).
Penegasan tersebut disampaikan gubernur terkait banyaknya aspirasi masyarakat. Misal, terkait dana bagi hasil (DBH) maupun dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan hasil sumber daya alam (SDA) yang dikeluarkan daerah ke pusat.
Menurut dia, meski aspirasi tersebut datangnya dari rakyat di kabupaten/kota, tetapi bupati dan walikota wajib melakukan konsultasi kepada gubernur, sehingga aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan tepat sesuai ketentuan.
Artinya, aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan tidak salah, sehingga perjuangan yang disampaikan tidak sia-sia. "Aturan ini jelas. Karena itu, saya minta apa pun aspirasinya, dapat disampaikan ke gubernur sebelum ke pemerintah pusat atau presiden. Dengan demikian, daerah ini betul-betul kompak untuk menyampaikan aspirasi rakyat ke pemerintah pusat," tegas gubernur.
Saat ini rakyat Kaltim tengah melakukan tuntutan otonomi khusus (Otsus) dan pembagian hak pengelolaan untuk Blok Mahakam. Diharapkan aspirasi tersebut dapat disampaikan secara konstitusional dan didukung wakil rakyat di daerah maupun di pusat. (jay/sul/es/hmsprov)
27 Desember 2017 Jam 08:51:11
Pembangunan
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Desember 2019 Jam 23:05:12
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
02 Maret 2022 Jam 18:18:39
Gubernur Kaltim
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
16 Maret 2022 Jam 18:30:32
Ibu Kota Negara
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial