Awang : Penegak Hukum Harus Bergerak Cepat dan Tepat
SAMARINDA - Aparatur penegak hukum dan hak asasi manusia (HAM) harus mampu bergerak cepat dan tepat. Persoalan hukum dan HAM dewasa ini semakin kompleks hingga memerlukan penanganan lebih baik.
Keinginan itu disampaikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerrian Hukum dan HAM Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Senin (2/11).
Menurut Awang, hal ini sangat penting karena tujuan reformasi hukum tidak terbatas pada penyempurnaan sarana, prasarana dan aparatur hukum, namun, bagaimana upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan.
“Beberapa persoalan perlu mendapat perhatian kita dalam menegakkan hukum dan HAM di daerah ini. Saya sebutkan misalnya pencurian kayu (illegal logging),” kata Awang Faroek Ishak.
Selain itu, pembakaran lahan dan hutan berimbas pada kerusakan lingkungan hidup. Satu contohnya adalah kasus kebakaran yang menyebabkan timbulnya kabut asap yang cukup merepotkan Tanah Air belakangan ini.
Asap menimbulkan penurunan kualitas udara, penyakit inspeksi saluran pernafasan, terganggunya aktifitas belajar dan aktifitas kerja hingga menimbulkan korban jiwa.
“Sayangnya, kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di Kaltim kurang mendapat perhatian pihak berwajib, sehingga para pelaku pembakaran hutan dan lahan nyaris tidak tersentuh tindakan hukum,” sindir Awang.
Masalah hukum lainnya, yakni pencurian ikan di laut (illegal fishing), penyelundupan BBM dan barang dari luar negeri. Penambangan liar (illegal minning), perselisihan perburuhan, perdagangan manusia (human trafficking) maupun tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Juga peredaran narkotika dan obat terlarang, masalah agama dan kepercayaan. Semuanya menuntut kesungguhan untuk mengatasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur menekankan agar jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim serta para aparat penegak hukum dan HAM lainnya mampu bertindak secara cepat dan tepat, serta transparan agar setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik.
“Hal ini tentu juga menuntut profesionalisme, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu menjaga citra dan wibawa aparatur jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim,” ungkap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengharapkan agar pejabat baru selalu berkoordinasi dan menjaga bahkan meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin dengan jajaran pemerintah daerah.
“Untuk meningkatkan kinerja bidang hukum dan HAM, maka pejabat baru agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga target-target pencapaian penegakan hukum dan HAM dapat diwujudkan,” ujar Mualimin Abdi.
Sertijab Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dilakukan antara pejabat lama Djoko Setiyono kepada Agus Saryono. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim menyerahkan bantuan sumur bor untuk Lapas dan Rutan di Berau, Bontang, Paser dan Balikpapan. (yans/sul/es/humasprov)
///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak menyerahkan bantuan sumur bor untuk fasilitas di Lapas dan Rutan di sejumlah daerah di Kaltim.(johan/humasprov kaltim)
17 September 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
23 September 2015 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 September 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
30 Mei 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
21 November 2016 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Mei 2021 Jam 21:48:37
Kegiatan Pemerintah
11 November 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
28 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
12 April 2021 Jam 18:59:03
Kegiatan Pemerintah