Kalimantan Timur
Sistem Mekanisasi Dukung Percepatan Swasembada Pangan

Sistem Mekanisasi Dukung Percepatan Swasembada Pangan

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hotikultura melakukan upaya khusus (upsus) peningkatan tata kelola pertanian dengan meningkatkan sistem mekanisasi dalam percepatan pencapaian swasembada pangan di daerah ini.

Permasalahan Kaltim dalam percepatan pencapaian swasembada pangan selain alih fungsi lahan pertanian juga keterbatasan tenaga (buruh) tani. Kondisi ini dapat diatasi melalui pengelolaan mengandalakan sistem mekanisasi.

Menurut dia, sistem mekanisasi yang diakukan dengan bantuan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Bantuan Alsintan tersebut diberikan bagi Poktan maupun Gapoktan pada sentra atau kawasan pengembangan pertanian tanaman pangan. Khusus di Kaltim terdapat lima puluh kecamatan yang dinyatakan sebagai sentra pengembangan pertanian.

Bantuan pengadaan Alsintan diharapkan selain pengerjaan lahan pertanian lebih cepat serta efektif dan efesien juga mempu mengatasi keterbatasan tenaga buruh tani yang masih sedikit.

Selain efektif dalam tata kelola lahan pertanian juga efesien dan biaya pengerjaan cenderung lebih murah. Sementara hasilnya dapat dimaksimalkan karena kemampuan alsintan dalam  pengerjaan lahan yang cepat dan lebih baik dibanding tenaga buruh tani.

Berbagai upaya dalam program tersebut,  yakni mendukung gerakan tanam di Penajam Paser Utara (PPU), diberikan bantuan pengadaan alat-alat mesin pertanian berupa 50 unit handtraktor  dari APBN dan dan 15 unit (APBD) serta pompa air.

Hal itu sesuai dengan keinginan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek dan sesuai dengan program Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Maka pengelolaan lahan dan tanaman harus berubah dari tradisional ke pola modern atau mekanisasi menggunakan teknologi dan Alsintan.

///FOTO : Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP panen padi pada lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(tim/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation