Pemprov Kurangi Kemiskinan dan Pengangguran
JAKARTA-Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan, Pemprov Kaltim terus berusaha mengurangi jumlah kemiskinan dan pengangguran dengan program prioritas pada 2014-2018. dengan melaksanakan program-program pro rakyat serta melakukan langkah kongkrit dalam menyikapi permasalahan tersebut.
"Presentasi dan dari bank dunia yang telah melakukan peneltian tentang ketimpangan dan kemiskinan masih berlangsung di Indonesia, oleh karena itu mari bersama sama antara kementerian dan pemerintah daerah bekerjasama untuk mengatasi masalah-masalah ketimpangan tersebut,"kata Awang Faroek Ishak usai mengikuti rapat kabinet terbatas membahas masalah kemiskinan dan ketimpangan yang dipimpin Wapres HM Jusuf Kall di Istana Negara, Jakarta beberapa hari lalu. Acara itu dihadiri kepala perwakilan bank dunia di Indonesia Rodrigo A Chaves serta seluruh gubernur di tanah air.
Gubernur mengatakan apa yang telah dilakukan pemprov Kaltim sudah sejalan secara nasional, tinggal bagaimana efektifitasnya yang akan dilaksanakan dengan jalan bagaimana dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran dengan meningkatkan kualitas SDM, karena selama ini pendidikan-pendidikan profesional masih kurang dilakukan.
"Oleh karena itu kedepan pendidikan-pendidiakn profesional harus digalakkan melalui BLK, kemudian pendidikan keterampilan harus terus ditingkatkan dan dilakukan secara bersama-sama,"ujarnya.
Gubernur juga berharap penyelesaian masalah ketenaga kerjaan, khususnya berkaitan tingginya angka pengangguran di Kaltim. Dan yang terpenting bagaimana mampu menciptakan iklim kondusif. Ini prasyarat investor masuk. Kalau masuk tentu dapat mengurangi pengangguran, sehubungan dengan itu, kebijakan komprehensif yang dibutuhkan sebagai solusi penyelesaian masalah ketenaga kerjaan adalah berkaitan perluasan kesempatan kerja. Di samping pembinaan angkatan kerja, dan peningkatan keselamatan dan kesehatan pekerja.Kebijakan tersebut dapat berupa peningkatan investasi
"Kebijakan mengenai pengendalian angkatan kerja, kebijakan pelatihan tenaga kerja, kebijakan penempatan tenaga kerja, kebijakan perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan pekerja juga harus mendapat perhatian,"kata Awang.
Kondisinya, sesuai data BPS bahwa tingkat pengangguran terbuka Kaltim pada 2013 masih pada angka 8,4 persen. Tingkat Selain kebijakan tersebut, khusus lingkup ketenagakerjaan juga diperlukan kebijakan umum yang terkait dengan pendidikan, kesehatan, dan pengendalian kebutuhan penduduk. Adapun kebijakan yang terpenting di dalam menurunkan angka pengangguran adalah meningkatkan kualitas tenaga kerja, yang memerlukan peningkatan kualitas, dan kapasitas Balai Latihan Kerja dan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta.
"Untuk itu diperlukan sinkronisasi dan sinergitas antar lembaga dan antar kabupaten/kota, sehingga dapat menciptakan tenaga kerja mempunyai daya saing tinggi untuk menangkap peluang dan menghadapi tantangan pada era pasar bebas," ujarnya.
Demikian juga harapan besar disampaikan kepada semua sektor yang mendorong penciptaan perluasan kesempatan kerja untuk secara simultan menyampaikan informasi kepada pihak terkait tentang rencana investasi dan kebutuhan tenaga kerja .
Sedangkan berkaitan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja pemerintah berkewajiban menentukan tingkat penghasilan masyarakat secara arif dengan memperhatikan standar kebutuhan hidup layak (KHL). (mar/hmsprov)
09 September 2017 Jam 08:05:05
Pembangunan
25 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Juli 2020 Jam 14:31:35
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 September 2014 Jam 00:00:00
Sosial
21 November 2017 Jam 08:52:56
Hari Nasional
28 Februari 2019 Jam 20:26:36
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Oktober 2022 Jam 18:13:34
Info Reformasi Birokrasi