JAKARTA - Provinsi Kaltim berhasil mendapat apresiasi penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Tahun 2019. Apresiasi penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI.
"Sertifikat penetapan tersebut diserahkan, Selasa 8 Oktober malam, di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi, di Jakarta.
Anwar menjelaskan, sebelum menerima penetapan tersebut, Disdik Kaltim melalui Bidang Kebudayaan pada Januari 2019 mengusulkan 11 Karya Budaya. Terdiri Kutai Barat tujuh karya budaya, Kutai Kartanegara tiga karya budaya dan Paser satu karya budaya.
Dari 11 karya tersebut, setelah diverifikasi oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Maka Provinsi Kaltim ditetapkan menerima 10 Karya Budaya.
"Penetapan diputuskan pada Agustus lalu. Penyerahan sertifikatnya pada Oktober ini. Atas penetapan ini, kita harapkan WBTb di Kaltim tak diakui (diklaim) oleh orang luar ataupun luar negeri sebagai milik mereka. Ini warisan budaya yang patut dilestarikan rakyat Kaltim," jelasnya.
Selanjutnya, Karya Budaya dipatenkan melalui Kemenkumham RI agar tidak diakui negara lain.
Adapun 10 Karya Budaya di Kaltim yang baru-baru ditetapkan yaitu Genikng, Tari Gong, Kelentangan, Tari Ganjur, Tari Perang Dayak, Suliikng Dewa, Tari Dewa Memanah, Tari Ngerangkau, alat musik Sapeq dan Tari Ngarang. Hadir mendampingi Kadisdik Kaltim Anwar Sanusi saat menerima penyerahan sertifikat, Kabid Kebudayaan Effy Susanty.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
17 Oktober 2018 Jam 18:24:10
Prestasi
24 Desember 2018 Jam 17:37:39
Prestasi
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
21 November 2018 Jam 21:18:07
Prestasi
04 Juli 2019 Jam 21:24:51
Prestasi
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Mei 2019 Jam 23:40:05
Korpri
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 Mei 2022 Jam 19:26:56
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Juni 2023 Jam 10:10:05
Wakil Gubernur Kaltim
13 Oktober 2022 Jam 14:02:04
Perpustakaan