Kalimantan Timur
10 Prinsip Bukan Hanya Diucapkan Tapi Dilaksanakan

10 Prinsip Bukan Hanya Diucapkan Tapi Dilaksanakan 

 

SAMARINDA-Pengucapan 10 prinsip tata kelola pemerintahan yang baik setiap apel pagi oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim diharapkan tidak sekadar diucapkan dan dihapalkan tetapi benar-benar harus menjadi prinsip yang harus dilaksanakan dengan baik.

Sepuluh prinsip itu adalah partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan, efisensi dan efektivitas serta profesionalisme. Prinsip ini selalu diucapkan khususnya setiap apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltim, tidak terkecuali saat apel gabungan setiap tanggal 17, oleh PNS khususnya pejabat eselon II, III dan IV. 

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, 10 prinsip itu hendaknya tidak hanya diucapkan tetapi menjadi nilai-nilai prinsip di dalam kita melaksanakan kinerja pemerintahan yang baik. Tetapi, jika kita tidak ingat bagaimana mau mengimplementasikannya dalam kinerja sehari-hari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi,  Selasa (30/9).

Implementasi 10 prinsip tersebut dapat terlihat dalam pelaksanaan kinerja pemerintahan. Misal dalam pengelolaan keuangan daerah. Kaltim pernah meraih prestasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan hal itu harus terus ditingkatkan dengan kerja keras sehingga mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga telah melakukan keterbukaan informasi publik. Terbukti, meraih penghargaan tentang keterbukaan informasi publik setiap tahun. Ini menunjukkan bahwa pegawai Pemprov Kaltim telah melaksanakan prinsip transparansi keterbukaan informasi dengan baik.

“Jadi, prinsip akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan telah dilakukan pegawai Pemprov Kaltim. Apalagi Pemprov Kaltim akuntabilitas kinerjanya selalu terbaik secara nasional selama lima tahun terakhir,” jelasnya.

Selain prinsip tersebut, Pemprov Kaltim juga melaksanakan prinsip pengawasan melalui monitoring Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA). Terbukti Pemprov Kaltim dinilai oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai peraih penghargaan terbaik dalam pelaksanaan TEPPA secara nasional.

Hal ini menunjukkan bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik telah berjalan dengan baik di Kaltim. Bahkan melalui 10 prinsip tersebut, pemerintah daerah juga telah melakukan prinsip efisiensi dan efektivitas yang diimplementasikan melalui pengelolaan APBD. Karena saat ini APBD yang dikelola selalu mengedepankan kepada anggaran belanja kepentingan publik.

“Ini menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim telah melaksanakan 10 prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Intinya adalah 10 prinsip tersebut tidak hanya diucapkan tetapi menjadi nilai prinsip yang harus dilaksanakan setiap pegawai,” tegasnya.  (jay/sul/hmsprov)

Foto : postcard Rusmadi

Berita Terkait
Government Public Relation