Kalimantan Timur
10 Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Gubernur: Tidak Sekedar Diucapkan Tetapi Diamalkan

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak  mengharapkan 9 agenda prioritas pemerintahan Jokowi-JK, Nawa Cita dan 10 prinsip pemerintahan yang baik yang dibacakan setiap apel pagi di halaman Kantor Gubernur, kiranya bisa diimplementasikan dalam kinerja  baik saat bekerja di kantor  maupun dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat. 

"Saya berharap kiranya 10 prinsip tata pemerintahan yang baik  tidak hanya diucapkan tetapi dapat dihayati dan diamalkan dengan perbuatan-perbuatan yang nyata," pinta Awang Faroek Ishak saat memimpin apel pagi pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/6).   

Dikatakan, pasca libur  Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, percepatan reformasi birokrasi terus dilakukan Pemprov Kaltim guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan tujuan utama meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Menurutnya, budaya kerja yang baik dilaksanakan dalam rangka mendorong setiap aparatur sipil negara (ASN) agar dapat meningkatkan disiplin, semangat kerja  dan produktivitas sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

"Kita tidak hanya membangun kapasitas setiap aparatur, tetapi  juga  memberikan pemahaman tentang bagaimana bersikap, disiplin,  berkoordinasi dan mengambil keputusan. Sekaligus mengubah pola pikir aparatur agar lebih inovatif serta meningkatkan kinerja instansi pemerintah, " paparnya.

Awang  Faroek  mengatakan peningkatan kinerja ASN di lingkup Pemprov Kaltim terus dilakukan melalui pembinaan aparatur yang bermoral, disiplin, profesional, produktif dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Agar implementasi penerapan budaya kerja aparatur dapat lebih berhasil pada masing-masing OPD perlu adanya langkah-langkah strategis dengan mewujudkan tindakan-tindakan operasional antara lain memberi pemahaman dan penyamaan persepsi dalam melaksanakan program  budaya kerja secara benar," ujarnya.

Awang Faroek menambahkan, peningkatan disiplin dan  budaya kerja di lingkungan Pemprov Kaltim  dapat memberikan dampak positif terhadap upaya percepatan reformasi birokrasi dan juga dapat menjadi best practice bagi unit kerja di masing-masing OPD. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation