Kalimantan Timur
100 Desa Dapat Bantuan Pemprov Kaltim

100 Desa Dapat Bantuan Pemprov Kaltim

 

BALIKPAPAN – Diperkirakan tahun 2016, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim memberikan bantuan keuangan bagi 100 desa untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kebijakan Pemprov Kaltim untuk tahun anggaran 2016 itu disampaikan Kepala BPMPD Kaltim HM Jauhar Effendi pada penutupan Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Minggu (29/11) di Balikpapan.

Jauhar menyebutkan di Kaltim dari sembilan kabupaten dan kota terdapat 836 desa. Namun, untuk tahap awal akan diberikan bantuan keuangan bagi 100 desa dengan kisaran dana sekitar Rp200 juta per desa.

“Pemprov sangat berkomitmen dalam pengembangan ekonomi desa melalui kegiatan usaha yang potensial di masing-masing desa. Tahap awal ada sekitar 100 desa yang tergolong desa terpencil dan tertinggal diberi bantuan,” kata Jauhar Effendi.

Dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan desa melalui alokasi dana pembangunan khusus Kaltim ada sekitar Rp250 miliar yang dibagi kepada 836 desa.

Jika dibagi rata-rata, maka setiap desa akan memperoleh kucuran dana sebesar Rp287 juta. Kebijakan pemerintah ini sebagai upaya percepatan pembangunan desa melalui kawasan atau daerah pinggiran sesuai agenda ketiga nawacita.

Sementara itu, dukungan Pemprov Kaltim untuk 100 desa sebesar Rp200 juta per desa untuk mengembangkan ekonomi produktif di pedesaan. Selain pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasaran pedesaan. 

Jauhar menjelaskan pengembangan usaha ekonomi desa dengan pembentukan BUMDes diharapkan dapat mendorong masyarakat dalam mengembangkan usaha serta pemasaran yang mudah, murah dan cepat, sehingga hasilnya secara cepat dapat dirasakan.

Pengembangan usaha ekonomi desa didesain sebagai kegiatan strategis yang dapat menumbuhkan pengelolaan ekonomi desa di bidang jasa, perdagangan, industri, kerajinan dan pertanian dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal.

“Terpenting adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan (kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa/BPD) pengembangan ekonomi pedesaan agar BUMDes dapat tumbuh dan berkembang lebih optimal,” ujar Jauhar Effendi.

Semakin besarnya alokasi dana pembangunan di pedesaan, dia berharap kepala desa dan BPD menaati peraturan dalam pengelolaan dana desa serta dapat dialokasikan dari sebagian dana desa untuk mendorong percepatan pembentukan dan pengembangan BUMDes. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation