SAMARINDA – Kabar baik disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Kaltim bakal menerima 100 oksigen konsentrator langsung dari Istana.
“Kata beliau (Presiden Joko Widodo) yang dapat dari Istana langsung itu cuma Kaltim,” canda Gubernur Isran Noor kepada para wartawan di Sekretariat IKA Unmul Gunung Kelua Samarinda, Senin (2/8).
Kehadiran 100 oksigen konsentrator ini diharapkan dapat membantu mengatasi pemenuhan oksigen medis yang belakangan ini banyak dicari oleh rumah-rumah sakit dan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Terkait itu, kepada para wartawan Gubernur Isran mengaku menerima kabar itu langsung dari Istana Negara di Jakarta. Nantinya setelah sampai ke Kaltim oksigen konsentrator itu akan didistribusikan ke rumah-rumah sakit yang saat ini sangat memerlukan untuk penanganan pasien Covid-19.
Selain bantuan 100 oksigen konsentrator, Gubernur Isran Noor juga menyebutkan bantuan langsung dari Istana lainnya yakni 300 boks obat-obatan. Bantuan obat ini pun akan segera disalurkan ke rumah-rumah sakit setibanya di Kaltim.
Mengingat masih tingginya angka tambahan positif Covid-19, Gubernur Isran Kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran pandemi ini bisa segera dihentikan. (sul/humasprovkaltim)
22 Februari 2018 Jam 20:08:42
Kesehatan
14 Maret 2021 Jam 17:13:35
Kesehatan
11 Juli 2018 Jam 20:20:46
Kesehatan
07 Oktober 2020 Jam 08:15:28
Kesehatan
11 Oktober 2019 Jam 23:04:42
Kesehatan
11 September 2018 Jam 18:57:34
Kesehatan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 April 2021 Jam 23:02:06
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
25 Juni 2020 Jam 21:05:44
PKK