SAMARINDA- Mengantisipasi penyalahgunaan blangko ijazah kosong oleh oknum tertentu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim memusnahkan 11.476 lembar ijazah rusak dan tidak terpakai dari jenjang SD hingga SMA sederajat dengan cara dibakar.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim didampingi Sekretaris Disdik Kaltim Dayang Budiati menjelaskan, pemusnahan ini disaksikan pejabat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan kepolisian, serta inspektorat provinsi Kaltim. Ijazah yang dibakar adalah tanda tamat dari 2013.
Dia merincikan, ijazah rusak tersebut antara lain, 390 dari Samarinda, 66 Balikpapan, 117 Bontang, 74 Kutai Timur, 150 Kukar, 26 Kubar, 56 Penajam Paser Utara (PPU), 68 Paser, 19 Bulungan, 10 Tarakan, 9 Nunukan, 2 Malinau, serta 10.489 ijazah dari stok gudang.
“Pembasmian dengan cara dibakar tentunya lebih efektif, karena tujuan kami sebenarnya adalah agar ijazah ini tidak disalahgunakan,” kata Musyahrim usai pemusnahan ijazah kosong di Halaman Kantor Disdik Kaltim, Kamis (30/1).
Menurut dia, pemusnahan blanko ijazah ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Disdik Kaltim setiap tahun. Karena, ijazah ini merupakan dokumen negara, sehingga rawan terjadi dugaan tindak penyalahgunaan.
Karena itu, kelebihan blanko ijazah perlu dilakukan pemusnahan dengan prosedur pembakaran. Dia mengatakan, kelebihan ini terjadi lantaran proses pengadaan blanko ijazah yang dilakukan setiap tahun selalu diberikan lebih dari jumlah yang dibutuhkan. Dengan demikian, ketika terjadi kesalahan penulisan ijazah dapat langsung dilakukan penggantian dengan blanko ijazah baru.
“Ijazah yang tidak terpakai maupun yang salah salah tulis dikembalikan lantaran mengalami kerusakan inilah yang langsung dilakukan pemusnahan,” jelasnya.(jay/hmsprov)
29 November 2021 Jam 22:51:32
Pendidikan
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Maret 2019 Jam 20:21:39
Pendidikan
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 November 2019 Jam 21:15:09
Pendidikan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Korpri
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Februari 2019 Jam 03:02:45
Pendidikan
13 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
09 Agustus 2023 Jam 13:40:35
Gubernur Kaltim