Kalimantan Timur
11.476 Ijazah Kosong Dibakar

SAMARINDA- Mengantisipasi penyalahgunaan blangko ijazah kosong oleh oknum tertentu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim memusnahkan 11.476 lembar ijazah rusak dan tidak terpakai dari jenjang SD hingga SMA sederajat dengan cara dibakar.

Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim didampingi Sekretaris Disdik Kaltim Dayang Budiati menjelaskan, pemusnahan ini disaksikan pejabat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan kepolisian, serta inspektorat provinsi Kaltim. Ijazah yang dibakar adalah tanda tamat dari 2013.

Dia merincikan, ijazah rusak tersebut antara lain, 390 dari Samarinda, 66 Balikpapan, 117 Bontang, 74 Kutai Timur, 150 Kukar, 26 Kubar, 56 Penajam Paser Utara (PPU), 68 Paser, 19 Bulungan, 10 Tarakan, 9 Nunukan, 2 Malinau, serta 10.489 ijazah dari stok gudang.

“Pembasmian dengan cara dibakar tentunya lebih efektif, karena tujuan kami sebenarnya adalah agar ijazah ini tidak disalahgunakan,” kata Musyahrim usai pemusnahan ijazah kosong di Halaman Kantor Disdik Kaltim, Kamis (30/1).

Menurut dia, pemusnahan blanko ijazah ini  merupakan kegiatan rutin dilakukan Disdik Kaltim setiap tahun.  Karena, ijazah ini merupakan dokumen negara, sehingga rawan terjadi  dugaan  tindak penyalahgunaan.

Karena itu, kelebihan blanko ijazah perlu dilakukan pemusnahan dengan prosedur pembakaran. Dia mengatakan, kelebihan ini terjadi lantaran proses pengadaan blanko ijazah yang dilakukan setiap tahun selalu diberikan lebih dari jumlah yang dibutuhkan. Dengan demikian, ketika terjadi kesalahan penulisan ijazah dapat langsung dilakukan penggantian dengan blanko ijazah baru.

“Ijazah yang tidak terpakai maupun yang salah salah tulis dikembalikan lantaran mengalami kerusakan inilah yang langsung dilakukan pemusnahan,” jelasnya.(jay/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation