SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melantik dan mengambil sumpah dan janji 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/7). Sementara itu, Pemprov Kaltim juga segera menyiapkan seleksi terbuka untuk 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong.
Ke-13 pejabat dilantik terdiri HM Jauhar Efendi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat). HM Aswin (Kepala Bappeda). Diddy Rusdiansyah (Kepala BKD), H Elto (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah).
David Hariadi Masjhoer (Direktur RSUD AW Syahranie). Abdullah Sani (Kepala Balitbangda). H Suroto (Kepala Disnakertrans). Rozani Erawadi (Kepala Biro Hukum). Wahyu Widhi Heranata (Staf Ahli Bidang Polhukam). HM Sirajuddin (Kepala DPMPD).
Yudha Pranoto (Kepala BPBD). Arih Franata Filifus Sembiring (Kepala Dinas Perhubungan). Hj Ardiningsih (Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kaltim).
Gubernur Isran Noor mengungkapkan pejabat yang dilantik merupakan hasil uji kompetensi dan sudah mendapatkan persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelantikan dan mutasi jabatan ini, lanjut dia, bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karir dan peningkatan kinerja, yang hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi.
“Implementasi visi Berani untuk Kaltim Berdaulat harus terus didorong, banyak hal sudah dicapai tetapi tentu masih banyak lagi yang harus dilakukan dan diperjuangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Bekerjalah penuh pengabdian dan dedikasi tinggi,” pesan Isran Noor.
Mengenai seleksi terbuka, di tempat yang sama, Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi mengatakan, sesegera mungkin dilaksanakan. Bisa seminggu atau dua minggu ini sembari menunggu persetujuan dari KASN untuk panitia seleksi yang telah diusulkan.
“Jadi silahkan yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleski terbuka. Namanya terbuka, kabuaten/kota bahkan dari luar provinsi silakan berpartisipasi. Walaupun, tentu kita prioritaskan pejabat-pejabat dari Kalimantan Timur,” kata Hadi.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim HM Sa’bani menambahkan mutasi atau pergeseran merupakan hal biasa dilakukan dalam birokrasi. Misalkan karena sudah terlalu lama menjabat pada satu posisi, bahkan ada yang sudah tujuh tahun.
“Ada yang perlu suasana baru dan ada yang untuk penyesuaian kompetensi. Karena hasil uji kompetensi ini memberikan satu rekomendasi dari pansel untuk kesesuaian posisi yang akan dijabat,” jelas Sa’bani.
Sa’bani menyebut jabatan eselon II itu harusnya paling lama lima tahun atau paling tidak dua tahun. Setelah itu harus ada pergeseran supaya ada wawasan baru dan kenyamanan bekerja, sehingga lebih meningkatkan kinerja,.
“Ada 15 jabatan yang kosong. Kita menunggu rekomendasi KASN, kita ajukan dulu pansel nya dan jenis jabatan yang akan dlakukan seleksi terbuka. Jika mereka cepat maka cepat juga prosesnya. Kita berharap Juli sudah mulai,. Sehingga September bisa selesai dan bisa dilantik pada September atau Oktober,” pungkasnya. (her/ri/humasprovkaltim).
29 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Agustus 2018 Jam 19:04:42
Pemerintahan
25 Juli 2018 Jam 20:20:53
Pemerintahan
08 Oktober 2021 Jam 21:57:30
Pemerintahan
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Mei 2018 Jam 22:51:18
Kegiatan Pemerintah
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Mei 2021 Jam 23:06:35
Komunikasi dan Informatika