SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan status pemutihan izin belajar bagi pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja sebagai guru.
“Kita harapkan pemutihan ini, ijazah S2 dan S3 yang mereka dapat bisa disesuaikan dengan kepangkatannya, dan bukan sekadar pemutihan secara administratif. Tapi ini benar-benar meningkatkan kinerja para guru. Itu yang paling penting,” kata Hadi Mulyadi usai mendampingi Gubenur Kaltim H Isran Noor menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tersebut di Ruang Heart Of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/8/2021).
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, kata mantan anggota legislator Karang Paci dan Senayan itu,. para guru di Kaltim bisa bekerja dengan baik, untuk memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada siswa-siswinya walaupun secara virtual.
"Kita harapkan guru tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar. Tetaplah menjadi penggerak dan pembina yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan pembelajaran walaupun melalui virtual,” tandas Hadi.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, sehingga berkat kerja keras, akhirnya SK penetapan status pemutihan izin belajar bagi PNS dengan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim sudah bisa diserahkan kepada 149 orang.
“Terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga hari ini, Pemprov Kaltim menyerahkan SK pemutihan izin belajar kepada 149 peserta, yang diserahkan secara simbolis. Kepada penerima SK, kita harapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja para ASN, dan khususnya para guru,” pesan Hadi Mulyadi.(mar/sul/humasprov kaltim)
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Maret 2022 Jam 21:34:36
Pendidikan
06 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
14 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 Oktober 2018 Jam 17:09:52
Pendidikan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Agama
25 November 2019 Jam 21:20:32
Kerjasama Pemerintahan
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
29 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 November 2018 Jam 18:29:39
Prestasi