Kaltim Janjikan Kemudahan Perijinan
JAKARTA – Setidaknya 17 perusahaan sawit menyatakan minat untuk berinvenstasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kutai Timur. Dari 17 perusahaan tersebut dua diantaranya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha sawit di Jakarta, Senin(24/2). Dua perusahaan yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman di bidang pengembangan integrasi sapi dan sawit yaitu PT Indonesia Plantation Sinergi dan PT Bumi Palma Nugraha.
Awang mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan Maloy sebagai klaster industri berbasis oleochemical. Pengembangan kawasan tersebut pun masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Ekonomi Kalimantan sehingga mendapat dukungan pemerintah pusat.
“Saat ini, Kementerian PU sudah membangun jalan akses ke kawasan Maloy sepanjang 17 kilometer,” sebut Awang.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan juga membangun tangki timbun minyak sawit (crude palm oil/CPO) sebagai salah satu fasilitas di kawasan yang sangat prospektif di masa depan.
Gubernur Awang Faroek berjanji akan memberikan kemudahan perijinan kepada perusahaan yang mau berinvenstasi di Maloy dengan dukungan semua unit kerja terkait. "Kami siap melayani anda, masalah perijinan insyaallah kita selesaikan dalam satu minggu,” ujarnya.
Terkait permasalahan status lahan yang banyak dikeluhkan pengusaha, Awang mengatakan, telah menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi lahan di kawasan KIPI Maloy.
“Sejak 2013 lalu saya telah mengeluarkan moratorium penerbitan izin perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Kita evaluasi dan tata kembali izin-izin yang bermasalah,” kata Awang.
Di tempat yang sama, Komisaris PT Trinity Palmas Plantation, Ahmad Manggabarani, mengakui sejumlah pengusaha sawit mulai mengalihkan perhatian ke Maloy untuk mengembangkan usaha mereka. Hal itu didasari perkembangan kawasan Maloy yang cukup cepat dan keseriusan dukungan pusat.
“Dulu banyak yang berpikir ke Sei Mangke, tetapi masih terkendala status lahan, sekarang banyak pengusaha mulai melirik Maloy,” ungkap Ahmad Manggabarani.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joefly Baroeny mengapresiasi langkah Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang telah menargetkan sejuta hektare sawit pada 2013 hingga membuat para pengusaha sawit bersemangat berinvestasi di Kaltim.
“Karenanya kita berharap pembangunan KIPI Maloy bisa selesai sesuai rencana," imbuhnya. (gie/sul/es/hmsprov)
////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menandatangani berita acara nota kesepahaman terkait dengan program pengembangan integrasi sapi dan sawit yang dilakukan PT Indonesia Plantation Sinergi dan PT Bumi Palma Nugraha.(soegi/humasprov kaltim)
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Investasi
07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Investasi
10 Juni 2016 Jam 00:00:00
Investasi
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Investasi
11 April 2016 Jam 00:00:00
Investasi
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Investasi
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
29 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
02 Agustus 2018 Jam 08:50:25
Kepemudaan dan Olahraga
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
07 Juli 2020 Jam 21:47:44
Pemilihan Umum