18 Provinsi Tuntut Bagi Hasil CPO
BALIKPAPAN – Terhitung 18 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia menuntut bagi hasil penjualan atau perolehan dana bea keluar CPO (crude palm oil/minyak mentah sawit) untuk dibagihasilkan ke daerah penghasil.
Kedelapan belas provinsi penghasil kelapa sawit itu meliputi provinsi di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi serta Papua. Provinsi-provinsi ini menghasilkan pendapatan negara tidak kurang dari Rp343,4 triliun diluar cukai rokok Rp72 triliun, bea keluar kakao Rp615,12 miliar serta bea keluar CPO Rp28,9 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati Usman pada pertemuan rapat koordinasi daerah penghasil kelapa sawit yang dihadiri provinsi-provinsi penghasil di Balikpapan, Kamis (16/10) lalu.
Menurut Etnawati, tuntutan bagi hasil penjualan atau bea keluar yang dilakukan 18 provinsi penghasil kelapa sawit (CPO) sangat wajar mengingat penghasilan yang sangat besar bagi negara tetapi sangat sedikit yang turun ke daerah.
Padahal, dana bagi hasil bea keluar kelapa sawit itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas dan pekebun yang saat ini dinilai masih rendah.
Selain itu, dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan dan fasilitas terkait kegiatan perkebunan yang memadai sebab tidak mungkin dibangun Dinas Pekerjaan Umum setempat karena menyangkut kegiatan usaha perkebunan.
Selain itu, alokasi dana bagi hasil itu juga diharapkan dapat mendukung kegiatan perkebunan dalam bentuk subsidi pupuk dan subsidi benih serta replanting (peremajaan) tanaman perkebunan yang sudah tua khususnya tanaman kelapa sawit di Kaltim yang mencapai 17.000 hektar.
“Jika pajak ekspor dari CPO yang diperoleh dan pajak penjualan 10 persen dari penjualan tandan buah segar sawit dapat dikembalikan ke daerah, maka dana tersebut dapat meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana perkebunan,” ujar Etnawati.
Sementara itu, khusus Kaltim dengan produksi CPO mencapai 1,9 juta ton telah mampu menghasilkan Rp15,2 triliun pada 2013. “Dana yang turun melalui tiga satuan kerja di Kementan malah terus menurun dari Rp15,3 miliar menjadi Rp9,8 miliar pada tahun 2014,” sebut Etnawati.
Karenanya, hasil rakor melalui Forum Komunikasi Daerah Penghasil Kelapa Sawit yang terdiri dari para Gubernur dan Ketua DPRD selaku dewan Pembina dan diketuai Kepala Disbun Riau dan Wakil Ketua Kepala Disbun Kaltim akan berkoordinasi dengan APPSI.
“Melalui APPSI yang beranggotakan para gubernur seluruh Indonesia kita memperjuangkan perolehan dana bea keluar CPO untuk dibagihasilkan ke daerah penghasil, sekaligus mengajukan revisi terhadap UU Nomor 33 Tahun 2004,” ungkap Etnawati. (yans/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil CPO dengan luas pengembangan kebun sawit mencapai 1 juta hektare.(dok/humasprov)
31 Desember 2021 Jam 21:45:13
Pemerintahan
13 November 2018 Jam 19:23:01
Pemerintahan
30 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Maret 2019 Jam 18:48:12
Pemerintahan
28 Maret 2023 Jam 23:24:52
Agama
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Januari 2022 Jam 20:54:00
Wisata Unggulan
22 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Februari 2021 Jam 16:56:59
Administrasi Pembangunan
30 Juli 2020 Jam 19:09:39
Administrasi Pembangunan
29 November 2021 Jam 22:59:24
Kepemudaan dan Olahraga