18 Provinsi Tuntut Bagi Hasil CPO
BALIKPAPAN – Terhitung 18 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia menuntut bagi hasil penjualan atau perolehan dana bea keluar CPO (crude palm oil/minyak mentah sawit) untuk dibagihasilkan ke daerah penghasil.
Kedelapan belas provinsi penghasil kelapa sawit itu meliputi provinsi di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi serta Papua. Provinsi-provinsi ini menghasilkan pendapatan negara tidak kurang dari Rp343,4 triliun diluar cukai rokok Rp72 triliun, bea keluar kakao Rp615,12 miliar serta bea keluar CPO Rp28,9 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati Usman pada pertemuan rapat koordinasi daerah penghasil kelapa sawit yang dihadiri provinsi-provinsi penghasil di Balikpapan, Kamis (16/10) lalu.
Menurut Etnawati, tuntutan bagi hasil penjualan atau bea keluar yang dilakukan 18 provinsi penghasil kelapa sawit (CPO) sangat wajar mengingat penghasilan yang sangat besar bagi negara tetapi sangat sedikit yang turun ke daerah.
Padahal, dana bagi hasil bea keluar kelapa sawit itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas dan pekebun yang saat ini dinilai masih rendah.
Selain itu, dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan dan fasilitas terkait kegiatan perkebunan yang memadai sebab tidak mungkin dibangun Dinas Pekerjaan Umum setempat karena menyangkut kegiatan usaha perkebunan.
Selain itu, alokasi dana bagi hasil itu juga diharapkan dapat mendukung kegiatan perkebunan dalam bentuk subsidi pupuk dan subsidi benih serta replanting (peremajaan) tanaman perkebunan yang sudah tua khususnya tanaman kelapa sawit di Kaltim yang mencapai 17.000 hektar.
“Jika pajak ekspor dari CPO yang diperoleh dan pajak penjualan 10 persen dari penjualan tandan buah segar sawit dapat dikembalikan ke daerah, maka dana tersebut dapat meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana perkebunan,” ujar Etnawati.
Sementara itu, khusus Kaltim dengan produksi CPO mencapai 1,9 juta ton telah mampu menghasilkan Rp15,2 triliun pada 2013. “Dana yang turun melalui tiga satuan kerja di Kementan malah terus menurun dari Rp15,3 miliar menjadi Rp9,8 miliar pada tahun 2014,” sebut Etnawati.
Karenanya, hasil rakor melalui Forum Komunikasi Daerah Penghasil Kelapa Sawit yang terdiri dari para Gubernur dan Ketua DPRD selaku dewan Pembina dan diketuai Kepala Disbun Riau dan Wakil Ketua Kepala Disbun Kaltim akan berkoordinasi dengan APPSI.
“Melalui APPSI yang beranggotakan para gubernur seluruh Indonesia kita memperjuangkan perolehan dana bea keluar CPO untuk dibagihasilkan ke daerah penghasil, sekaligus mengajukan revisi terhadap UU Nomor 33 Tahun 2004,” ungkap Etnawati. (yans/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil CPO dengan luas pengembangan kebun sawit mencapai 1 juta hektare.(dok/humasprov)
21 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 November 2019 Jam 11:39:38
Pemerintahan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Februari 2022 Jam 20:16:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Desember 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
10 Desember 2015 Jam 00:00:00
Politik
26 Juni 2020 Jam 19:46:13
BNN