18 Provinsi Tuntut Bagi Hasil CPO
BALIKPAPAN – Terhitung 18 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia menuntut bagi hasil penjualan atau perolehan dana bea keluar CPO (crude palm oil/minyak mentah sawit) untuk dibagihasilkan ke daerah penghasil.
Kedelapan belas provinsi penghasil kelapa sawit itu meliputi provinsi di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi serta Papua. Provinsi-provinsi ini menghasilkan pendapatan negara tidak kurang dari Rp343,4 triliun diluar cukai rokok Rp72 triliun, bea keluar kakao Rp615,12 miliar serta bea keluar CPO Rp28,9 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati Usman pada pertemuan rapat koordinasi daerah penghasil kelapa sawit yang dihadiri provinsi-provinsi penghasil di Balikpapan, Kamis (16/10) lalu.
Menurut Etnawati, tuntutan bagi hasil penjualan atau bea keluar yang dilakukan 18 provinsi penghasil kelapa sawit (CPO) sangat wajar mengingat penghasilan yang sangat besar bagi negara tetapi sangat sedikit yang turun ke daerah.
Padahal, dana bagi hasil bea keluar kelapa sawit itu sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas dan pekebun yang saat ini dinilai masih rendah.
Selain itu, dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan dan fasilitas terkait kegiatan perkebunan yang memadai sebab tidak mungkin dibangun Dinas Pekerjaan Umum setempat karena menyangkut kegiatan usaha perkebunan.
Selain itu, alokasi dana bagi hasil itu juga diharapkan dapat mendukung kegiatan perkebunan dalam bentuk subsidi pupuk dan subsidi benih serta replanting (peremajaan) tanaman perkebunan yang sudah tua khususnya tanaman kelapa sawit di Kaltim yang mencapai 17.000 hektar.
“Jika pajak ekspor dari CPO yang diperoleh dan pajak penjualan 10 persen dari penjualan tandan buah segar sawit dapat dikembalikan ke daerah, maka dana tersebut dapat meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana perkebunan,” ujar Etnawati.
Sementara itu, khusus Kaltim dengan produksi CPO mencapai 1,9 juta ton telah mampu menghasilkan Rp15,2 triliun pada 2013. “Dana yang turun melalui tiga satuan kerja di Kementan malah terus menurun dari Rp15,3 miliar menjadi Rp9,8 miliar pada tahun 2014,” sebut Etnawati.
Karenanya, hasil rakor melalui Forum Komunikasi Daerah Penghasil Kelapa Sawit yang terdiri dari para Gubernur dan Ketua DPRD selaku dewan Pembina dan diketuai Kepala Disbun Riau dan Wakil Ketua Kepala Disbun Kaltim akan berkoordinasi dengan APPSI.
“Melalui APPSI yang beranggotakan para gubernur seluruh Indonesia kita memperjuangkan perolehan dana bea keluar CPO untuk dibagihasilkan ke daerah penghasil, sekaligus mengajukan revisi terhadap UU Nomor 33 Tahun 2004,” ungkap Etnawati. (yans/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil CPO dengan luas pengembangan kebun sawit mencapai 1 juta hektare.(dok/humasprov)
02 Juli 2017 Jam 21:26:24
Pemerintahan
28 Januari 2021 Jam 21:53:30
Pemerintahan
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Desember 2019 Jam 23:20:05
Pemerintahan
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 April 2018 Jam 07:50:06
Pembangunan
03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
15 Juli 2019 Jam 22:17:44
Kegiatan Silaturahmi
16 Oktober 2019 Jam 02:08:22
Sosialisasi Masyarakat
02 Mei 2023 Jam 17:07:12
Wakil Gubernur Kaltim