Kalimantan Timur
19 Kesepakatan Kaltim Berlanjut Jadi Perjanjian Kerja Sama

19 Kesepakatan Kaltim Berlanjut Jadi Perjanjian Kerja Sama

 

SAMARINDA – Sejumlah nota kesepakatan yang dibuat Pemprov Kaltim dengan  sejumlah pihak, berlanjut menjadi perjanjian kerja sama (PKS), sebagai bentuk  kemajuan dalam sebuah hubungan kerja.

 Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu mengatakan tahun ini ada 19 kesepakatan dari 43 kesepakatan yang dilakukan Pemprov Kaltim dengan pemerintah luar negeri dan pemerintah provinsi se-Indonesia yang dilanjutkan menjadi perjanjian kerjasama (PKS).

PKS ini menandakan bahwa rencana kerjasama telah berjalan sesuai rencana. Semakin cepat rencana kerjasama tersebut diwujudkan, daerah ini akan menerima manfaat.  Misalnya kerjasama untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan pelayanan kesehatan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan yang berlanjut menjadi perjanjian kerjasama, yakni antara Pemprov Kaltim dengan Rusia tentang pendidikan perkeretaapian, Kanada tentang pendidikan, penanggulangan bencana, kesehatan, pengelolaan lingkungan hidup dan pelayanan publik. Kemudian Australia dengan Pemprov Kaltim tentang pendidikan dan kesehatan,” kata Tri Murti Rahayu, Selasa (5/5).

Sementara mengenai kerjasama Kaltim dengan daerah lain di Indonesia yang berlanjut menjadi PKS, antara lain dengan Jawa Timur, NTB dan Jawa Tengah. Perjanjian kerjasama meliputi penyediaan tenaga kerja, terutama untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, termasuk tenaga kerja wanita.

Diakuinya, masih ada program kerjasama yang belum tindaklanjuti, diharapkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dapat mempercepat tindaklanjut tersebut.

“Diharapkan SKPD yang belum melakukan tindaklanjut dapat melakukan jemput bola, sehingga kesepakatan yang dilakukan 2013 dapat berlanjut pada 2014 menjadi perjanjian kerjasama, dengan harapan program yang direncanakan terlaksana dengan baik,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov).       

Berita Terkait
Government Public Relation