Kalimantan Timur
20 Dokter Dilatih Pemasangan/Pencabutan Alat Kontrasepsi

20 Dokter Dilatih Pemasangan/Pencabutan Alat Kontrasepsi

 

SAMARINDA - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim memberikan pelatihan pemasangan dan pencabutan alat kotrasepsi (Alkon) IUD (intra uterine device/spiral) dan Implant (susuk) bagi para dokter.

“Sekitar 20  dokter  dari kabupaten dan kota  se-Kaltim dan Kaltara dilatih guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan memasang maupun mencabut alat kontrasepsi,” kata Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Yenrizal Makmur di Samarinda,  Senin, (28/4).

Menurut dia, berdasarkan UU tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga menyatakan dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas maka perlu dilakukan berbagai upaya.

Diantarnya  pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian ibu dan anak, pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk,peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta pengaturan perkawinan dan kehamilan.

Angka  kelahiran di Kaltim mencapai 2,8 persen dan angka prevelensi peserta KB mencapai 60,1 persen. Angka masyarakat yang ingin ber-KB namun belum terlayani (unmet need) 8,6 persen lebih tinggi dari angka nasional yang hanya 8,5 persen.

Guna  mengatasi  tingginya angka kelahiran,  menekan angka kematian ibu dan anak serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin ber KB,  salah satu upaya  adalah dengan melakukan pelatihan pemasangan dan pencabutan IUD dan implant bagi dokter.

Sementara Kepala Latbang HN Chasrunsyah mengatakan dalam pelatihan diberikan pengetahuan dan keterampilan bagi dokter  dalam menangani komplikasi, efek samping dan masalah kesehatan terkait pemasangan dan pencabutan  IUD dan Implant.

Pelatihan  dilaksanakan lima hari berupa teori dan praktek di RS PKBI Samarinda diikuti 20 dokter. Selama tahun 2014 ini akan dilaksanakan empat angkatan pelatihan masing-masiung peserta 20 dokter sehingga mencapai 80 orang.(yans/sul/es/hmsprov).

 

Berita Terkait
Government Public Relation