SAMARINDA- Pemprov Kaltim pada tahun ini berupaya memanfaatkan dan mengembangkan limbah sampah pelastikan yang ada di daerah untuk menjadi energi terbarukan. Tujuannya adalah untuk mengusung pengembangan dan penelitian yang mengarah pada aplikatif, yakni pengembangan dan penelitian tersebut dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sebelum mengembangkan limbah tersebut, Pemprov Kaltim akan mengenalkan alat yang digunakan untuk pengolahannya, yakni dengan alat destilasi energi terbaru terbarukan. Alat ini bertujuan untuk memberikan solusi dari permasalahan sampah yang ada di daerah. Karena, sampah merupakan permasalahan yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di daerah,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad didampingi Kasubbid Teknologi Sri Widowati Asra, dikonfirmasi, Sabtu (9/2).
Menurut dia, permasalahan sampah dinilai sangat sulit dicarikan solusinya untuk dijadikan hal yang bermanfaat. Tetapi, Pemprov Kaltim melalui Balitbangda berupaya mengembangkan limbah pelastik tersebut untuk dijadikan energi terbarukan dengan menggunakan alat destilasi.
Hal ini juga sebagai bentuk dukungan Balitbangda Kaltim terhadap arahan yang disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak agar pengembangan dan penelitian dapat mengarah pada aplikatif, yakni dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pengembangan ini kami lakukan setelah melihat kreatifitas yang dilakukan warga Samarinda yang mengembangan alat destilasi secara sederhanan, yakni mereka memanfaatkan alat itu untuk menghasilkan bahan bakar minyak tanah yang bahannya dari limbah sampah,” jelasnya.
Dari pengembangan yang dilakukan warga tersebut, yakni warga yang berada di Jalan Pelita Samarinda, Balitbangda bersimpatik untuk mengembangkan alat tersebut agar lebih modern. Bahkan, Balitbangda akan membantu warga tersebut untuk mengembangan pengolahan limbah sampah pelastik dengan kapasitas yang lebih besar.
“Biasanya mereka hanya mampu menampung satu kilogram sampah pelastik, tetapi dengan alat destilasi yang akan kami berikan kepada mereka mudah-mudahan bisa mengolah bahan bakar minyak tanah dengan kapasitas mencapai 80-100 kilogram,” jelasnya.
Diharapkan, dengan pengembangan alat tersebut dapat memperluas ruang untuk pembuangan limbah sampah di daerah. Karena, limbah tersebut akan berkurang. Bahkan, dengan pengembangan alat tersebut akan menghasilkan bensin untuk kendaraan dan gas. Hasil dari proses pengolahan limbah sampah pelastik ini, selanjutnya akan diuji di laboratorium migas Jakarta.
“Kami ingin mengetahui menghasilkan kandungan apa saja bahan bakar tersebut. Apalagi, dengan alat ini setiap satu kilo limbah pelastik dapat menghasilkan satu liter bahan bakar minyak tanah dan ini sudah dimanfaatkan masyarakat di wilayah Jalan Pelita Samarinda dan mereka menjual minyak tanah tersebut dengan biaya perliternya Rp7.500,” jelasnya.
Diharapkan, alat ini dapat membantu masyarakat di Kaltim untuk memanfaatkan limbah sampah pelastik menjadi bahan bakar minyak ke depannya.(jay/hmsprov)
11 Februari 2020 Jam 20:25:59
Energi dan Sumber Daya Mineral
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
09 April 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
26 November 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
16 September 2018 Jam 18:49:54
Energi dan Sumber Daya Mineral
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 April 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
12 Juli 2022 Jam 17:43:25
Perencanaan Kegiatan
27 September 2020 Jam 21:28:09
Berita Acara
09 Agustus 2020 Jam 14:42:48
Kolom Minggu
08 April 2020 Jam 11:22:53
Berita Acara