Kalimantan Timur
2013 Peningkatan Kinerja dan Prestasi Harus Dilanjutkan

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat se Kaltim


SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan pada 2013 peningkatan kinerja dan prestasi harus dilanjutkan. Jika peningkatan kinerja dan prestasi tidak diwujudkan, akan sulit membangun wibawa pemerintahan di daerah ini.

Termasuk, bersih dari tindakan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan, hal ini juga akan mempengaruhi keberhasilan pemerintah dalam menyelesaikan agenda pembangunan yang telah disusun rapi.


“Ujung tombak  penyelenggaraan birokrasi pemerintahan dan pembangunan daerah  adalah PNS di lingkungan Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan segala jabatan yang dibebankan kepada mereka,” kata Farid Wadjdy usai penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS  di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kaltim, di Lamin Etam Samarinda, Rabu (20/2).


Peningkatan kinerja melalui kerja keras yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang mampu menyelesaikan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2013 kepada pegawai golongan I-IV adalah bukti keberhasilan pemerintah memberikan pelayanan terbaik.  


“Sebagai pemimpin daerah, tentu kami ingin menuntut kinerja PNS semakin meningkat. Karena itu PNS juga layak mendapatkan pelayanan lebih baik.  Jika semua sudah sesuai prosedur,  wajar mereka mendapat kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini adalah hak setiap PNS,”  jelas Farid.

 
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Kaltim ini adalah yang tercepat secara nasional. Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Eko Sutrisno yang secara khusus berkenan hadir pada acara tersebut.


Eko menjelaskan,  pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah memang tidak mudah. Tetapi, Kaltim patut bersyukur karena memiliki modal utama, yakni komitmen pimpinan daerah untuk melakukan perubahan-perubahan peningkatkan sumber daya aparatur PNS menjadi lebih baik.


“Kaltim telah melakukan perubahan yang sangat baik.  Mereka telah bekerja keras untuk membangun PNS professional dan kompeten,” jelasnya.  

 
Pemprov Kaltim juga dinilai telah memberikan penghargaan kepada yang berprestasi dan sanksi kepada PNS yang tidak melakukan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Menurut dia, pemberian sanksi jangan diartikan PNS langsung dipecat. Tetapi harus dilihat sebagai bentuk pembinaan.


“Contohnya bisa dengan teguran atau kenaikan gaji berkala ditunda,” jelasnya.


Sebaliknya, bagi PNS yang berprestasi, bagi mereka sangat layak diberikan penghargaan sepadan. Misalnya, jika ada pegawai atau pejabat yang dinilai bagus dalam bekerja, patut diusulkan kepada gubernur untuk dinaikan pangkat atau jabatan.


Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan sesuai persetujuan teknis kepala kantor regional (Kakanreg) wilayah VIII BKN Banjarmasin pada rapat penyelesaian kenaikan pangkat satu atap periode 1 April 2013 di BKD Kaltim, pada 20-25 Januari 2013, jumlah PNS yang menerima kenaikan pangkat 937 pegawai.


Sedangkan  jumlah pegawai yang menerima kenaikan pangkat di lingkungan Pemprov Kaltim berjumlah 622 orang.  Rinciannya, Golongan IV 30 orang, Golongan III 286 orang, Golongan II 265 orang dan Golongan I 21 orang.


“Setelah menerima SK ini, tepat 1 April 2013 penerima SK kenaikan pangkat sudah bisa menerima gaji baru. Artinya, tidak lagi menunggu sangat lama dan menumpuk atau dirapel,” jelasnya. (jay/hmsprov).

////Foto :  Wakil Gubernur H Farid Wadjdy, menyerahkan SK Kenaikan pangkat kepada Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim H Ishak (fajar/johan/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Paser Raih Pengargaan Terbanyak
Paser Raih Pengargaan Terbanyak

13 Januari 2015 Jam 00:00:00
Prestasi

Mukmin: Penghimpunan Dana Belum Optimal
Mukmin: Penghimpunan Dana Belum Optimal

23 Januari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi

Perak Untuk Kaltim
Perak Untuk Kaltim

28 November 2020 Jam 06:41:34
Prestasi

Government Public Relation