Penyerahan SK Kenaikan Pangkat se Kaltim
SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan pada 2013 peningkatan kinerja dan prestasi harus dilanjutkan. Jika peningkatan kinerja dan prestasi tidak diwujudkan, akan sulit membangun wibawa pemerintahan di daerah ini.
Termasuk, bersih dari tindakan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan, hal ini juga akan mempengaruhi keberhasilan pemerintah dalam menyelesaikan agenda pembangunan yang telah disusun rapi.
“Ujung tombak penyelenggaraan birokrasi pemerintahan dan pembangunan daerah adalah PNS di lingkungan Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan segala jabatan yang dibebankan kepada mereka,” kata Farid Wadjdy usai penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kaltim, di Lamin Etam Samarinda, Rabu (20/2).
Peningkatan kinerja melalui kerja keras yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang mampu menyelesaikan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2013 kepada pegawai golongan I-IV adalah bukti keberhasilan pemerintah memberikan pelayanan terbaik.
“Sebagai pemimpin daerah, tentu kami ingin menuntut kinerja PNS semakin meningkat. Karena itu PNS juga layak mendapatkan pelayanan lebih baik. Jika semua sudah sesuai prosedur, wajar mereka mendapat kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini adalah hak setiap PNS,” jelas Farid.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Kaltim ini adalah yang tercepat secara nasional. Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Eko Sutrisno yang secara khusus berkenan hadir pada acara tersebut.
Eko menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah memang tidak mudah. Tetapi, Kaltim patut bersyukur karena memiliki modal utama, yakni komitmen pimpinan daerah untuk melakukan perubahan-perubahan peningkatkan sumber daya aparatur PNS menjadi lebih baik.
“Kaltim telah melakukan perubahan yang sangat baik. Mereka telah bekerja keras untuk membangun PNS professional dan kompeten,” jelasnya.
Pemprov Kaltim juga dinilai telah memberikan penghargaan kepada yang berprestasi dan sanksi kepada PNS yang tidak melakukan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Menurut dia, pemberian sanksi jangan diartikan PNS langsung dipecat. Tetapi harus dilihat sebagai bentuk pembinaan.
“Contohnya bisa dengan teguran atau kenaikan gaji berkala ditunda,” jelasnya.
Sebaliknya, bagi PNS yang berprestasi, bagi mereka sangat layak diberikan penghargaan sepadan. Misalnya, jika ada pegawai atau pejabat yang dinilai bagus dalam bekerja, patut diusulkan kepada gubernur untuk dinaikan pangkat atau jabatan.
Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan sesuai persetujuan teknis kepala kantor regional (Kakanreg) wilayah VIII BKN Banjarmasin pada rapat penyelesaian kenaikan pangkat satu atap periode 1 April 2013 di BKD Kaltim, pada 20-25 Januari 2013, jumlah PNS yang menerima kenaikan pangkat 937 pegawai.
Sedangkan jumlah pegawai yang menerima kenaikan pangkat di lingkungan Pemprov Kaltim berjumlah 622 orang. Rinciannya, Golongan IV 30 orang, Golongan III 286 orang, Golongan II 265 orang dan Golongan I 21 orang.
“Setelah menerima SK ini, tepat 1 April 2013 penerima SK kenaikan pangkat sudah bisa menerima gaji baru. Artinya, tidak lagi menunggu sangat lama dan menumpuk atau dirapel,” jelasnya. (jay/hmsprov).
////Foto : Wakil Gubernur H Farid Wadjdy, menyerahkan SK Kenaikan pangkat kepada Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim H Ishak (fajar/johan/humasprov kaltim)
26 April 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
03 Januari 2019 Jam 20:05:54
Prestasi
09 Oktober 2020 Jam 20:52:22
Prestasi
13 Januari 2015 Jam 00:00:00
Prestasi
23 Januari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
28 November 2020 Jam 06:41:34
Prestasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Juni 2018 Jam 20:36:25
Politik
28 April 2019 Jam 06:43:15
Even Olahraga
21 November 2019 Jam 23:01:58
Rapat Koordinasi Pemerintah
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Agama
09 Juli 2022 Jam 12:54:58
Gubernur Kaltim