Kabupaten/Kota Diminta Siapkan Dana Pendamping
SAMARINDA - Pagu beras miskin (raskin) periode Januari sampai Desember 2015 berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) tentang penjelasan revisi pagu raskin Kaltim ditetapkan sebesar 122.930 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) atau sebanyak 22.127.400 kilogram atau 22.127 ribu ton.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan staf ahli bidang Pertanian, SDA dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto mengatakan penyaluran raskin di Kaltim diperkirakan akan mengalami beberapa masalah dan kendala.
Misalnya, menyangkut biaya transportasi dari satu daerah ke daerah lainnya, terutama di daerah pedalaman hingga perbatasan serta kendala geografis (kondisi alam) yang cukup berat dan sulit.
“Guna menunjang kelancaran dan meningkatkan realisasi penyaluran raskin 2015, saya minta kepada para Bupati/Walikota untuk mengalokasikan dana pendamping, subsidi ongkos angkut dan dana operasional pendistribusian raskin,” harap Gubernur.
Imbauan Gubernur itu disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Beras untuk Rumah Tangga Miskin Triwulan I (Semester I) tahun 2015 di Ruang Tepian I, Rabu (25/3).
Selain itu, disusun berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, termasuk untuk distribusi raskin 2015 agar dilakukan dengan baik serta secara sinergi, terpadu dan terarah di masing-masing pihak terkait di kabupaten/kota se-Kaltim.
“Untuk itu, melalui kegiatan Rakor Monev Raskin ini saya harapkan agar realisasi penyaluran beras raskin 2015 terealisasi sesuai dengan data yang ditetapkan dalam pagu dan mencapai daya serap lebih tinggi dari tahun 2014,” jelasnya.
Dia tambahkan, Pemprov Kaltim terus berupaya mengurangi angka kemiskinan melalui peningkatan layanan kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Abu Helmi mengatakan rakor monev raskin Triwulan I 2015 berguna sebagai evaluasi realisasi penyaluran beras Raskin 2014 sebesar 24.561.180 kg atau 92,37 persen dari target sebesar 147.718 RTS-PM atau sebanyak 26.589.240 kg.
Tampak hadir pada rakor monev raskin Kaltim tahun 2015 yakni Kepala Divre Perum Bulog Kaltim dan Kepala Sub Divre Perum Bulog se-Kaltim serta Tim Koordinasi Raskin Kabupaten/Kota se-Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
05 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 November 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
22 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga