Kabupaten/Kota Diminta Siapkan Dana Pendamping
SAMARINDA - Pagu beras miskin (raskin) periode Januari sampai Desember 2015 berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) tentang penjelasan revisi pagu raskin Kaltim ditetapkan sebesar 122.930 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) atau sebanyak 22.127.400 kilogram atau 22.127 ribu ton.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan staf ahli bidang Pertanian, SDA dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto mengatakan penyaluran raskin di Kaltim diperkirakan akan mengalami beberapa masalah dan kendala.
Misalnya, menyangkut biaya transportasi dari satu daerah ke daerah lainnya, terutama di daerah pedalaman hingga perbatasan serta kendala geografis (kondisi alam) yang cukup berat dan sulit.
“Guna menunjang kelancaran dan meningkatkan realisasi penyaluran raskin 2015, saya minta kepada para Bupati/Walikota untuk mengalokasikan dana pendamping, subsidi ongkos angkut dan dana operasional pendistribusian raskin,” harap Gubernur.
Imbauan Gubernur itu disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Beras untuk Rumah Tangga Miskin Triwulan I (Semester I) tahun 2015 di Ruang Tepian I, Rabu (25/3).
Selain itu, disusun berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, termasuk untuk distribusi raskin 2015 agar dilakukan dengan baik serta secara sinergi, terpadu dan terarah di masing-masing pihak terkait di kabupaten/kota se-Kaltim.
“Untuk itu, melalui kegiatan Rakor Monev Raskin ini saya harapkan agar realisasi penyaluran beras raskin 2015 terealisasi sesuai dengan data yang ditetapkan dalam pagu dan mencapai daya serap lebih tinggi dari tahun 2014,” jelasnya.
Dia tambahkan, Pemprov Kaltim terus berupaya mengurangi angka kemiskinan melalui peningkatan layanan kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Abu Helmi mengatakan rakor monev raskin Triwulan I 2015 berguna sebagai evaluasi realisasi penyaluran beras Raskin 2014 sebesar 24.561.180 kg atau 92,37 persen dari target sebesar 147.718 RTS-PM atau sebanyak 26.589.240 kg.
Tampak hadir pada rakor monev raskin Kaltim tahun 2015 yakni Kepala Divre Perum Bulog Kaltim dan Kepala Sub Divre Perum Bulog se-Kaltim serta Tim Koordinasi Raskin Kabupaten/Kota se-Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 November 2017 Jam 09:35:40
Pembangunan
11 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Mei 2020 Jam 16:43:36
Penanggulangan Bencana
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 Oktober 2019 Jam 21:05:28
Pembangunan
16 Juli 2019 Jam 22:37:34
Pemerintahan