SAMARINDA - Sesuai keinginan pemerintah pusat diharapkan tahun depan Indonesia bebas dari anak jalanan (Anjal) yang beraktifitas sebagai pengamen atau gelandangan pengemis. Menyambut keinginan tersebut, Pemprov Kaltim sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi masalah itu, salah satunya adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anjal.
Dengan Perda tersebut diharapkan Kaltim juga akan bebas dari penyebaran anak-anak jalanan. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan juga dapat mempersiapkan hal itu. “Alhamdulillah Kaltim sudah siap menerbitkan Perda Anjal. Mudah-mudahan bisa disahkan DPRD Provinsi Kaltim tahun ini. Dengan Perda ini pemerintah bisa melakukan pemberdayaan baik anak jalanan maupun putus sekolah,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/2).
Dengan Perda tersebut pembinaan dapat dilakukan pemerintah. Misal, anak jalanan dari luar dibina hingga tiga kali dan jika terus mengulangi maka akan dikembalikan ke daerah mereka. Bagi mereka yang putra daerah, apalagi kondisinya miskin, pemerintah akan memberikan pembinaan sesuai koordinasi instansi terkait. Contohnya dengan Dinas Pendidikan, melalui program andalan Gubernur Awang Faroek Ishak, Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC).
Program pemerintah pusat setiap kabupaten/kota harus memiliki posko penangkapan anak jalanan. Terutama mereka yang putus sekolah. “Kita bersyukur karena sudah ada program yang bersinergi di daerah. Bahkan, mereka yang putus sekolah saat ini kita bina dengan keterampilan di Panti Sosial selama lebih empat bulan dan dibantu untuk pengembangan usaha ekonomi produktifnya. Begitu juga kepada mereka yang lanjut usia (Lansia),” jelasnya.
Sebelum diterbitkanya perda tersebut diharapkan pemerintah kabupaten/kota sigap menertibkan Anjal. Kemudian, diharapkan masyarakat tidak memberi mereka uang atau bentuk apa pun di jalanan.
“Setelah perda ini disahkan atau diterbitkan, tindakan tegas akan dilakukan. Baik pemberi dan penerima akan dikenakan sanksi pembinaan. Karena, hal ini berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegas Rusmalia. (jay/sul/es/hmsprov)
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
13 Desember 2019 Jam 23:15:49
Sosial
04 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
06 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
30 Oktober 2018 Jam 19:32:10
Pemerintahan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa