SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan pembangunan di bidang telekomunikasi, terutama di daerah-daerah yang masih belum terjangkau akses telekomunikasi atau daerah blankspot, khusunya di daerah pedalaman dan perbatasan. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, mengatakan Pemprov Kaltim berkomitmen menuntaskan pembangunan bidang komunikasi dan informatika di seluruh wilayah Kaltim. Ini dalam rangka memberikan layanan informasi yang terbaik kepada masyarakat.
Khusus dalam menuntaskan permasalahan konektivitas jaringan telekomunikasi, Awang Faroek menargetkan bisa selesai dilakukan sebelum masa berakhir jabatannya pada tahun 2018, karena saat ini sudah 80 persen blankspot di Kaltim sudah teratasi. "Upaya mengatasi blankspot tersebut akan terus berlanjut di tahun 2018 dan 2019. Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengajukan usulan untuk pembangunan menara telekomunikasi/BTS ke Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kemenkominfo RI," kata Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Dikatakan, berdasarkan data yang terkumpul pada tahun 2018 tercatat total usulan pembangunan sebanyak 139 BTS, dan di tahun 2019 sebanyak 60 BTS. Dari usulan tersebut, BP3TI menyetujui pembangunan BTS sebanyak total 88 BTS di tahun 2018. "Dari seluruh usulan yang disetujui untuk pembangunan tersebut, wilayah Berau mendapat persetujuan untuk pembangunan 11 BTS, Kutai Timur sebanyak 18 BTS, Kutai Barat sebanyak 21 BTS, Paser sebanyak 19 BTS, Mahakam Ulu sebanyak 13 BTS, dan wilayah Kutai Kartanegara akan dibangun sebanyak 6 BTS," ungkap Awang.
Dengan rencana pembangunan BTS tersebut, Awang Faroek mengharapkan permasalahan blankspot di Kaltim dapat teratasi dan masyarakat Kaltim semakin mendapatkan kemudahan berkomunikasi dan mengakses berbagai informasi. Menurutnya, bukan saja sarana telekomunikasi yang akan kita tuntaskan, tetapi sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat lainnya harus segera dipenuhi, air bersih, listrik, kesehatan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan lainnya, "Ini merupakan komitmen kita agar seluruh masyarakat Kaltim merasakan program pembangunan, bukan hanya di perkotaan tetapi juga masyarakat yang ada di pedesaan dan perbatasan, sehingga tidak menimbulkan kecemburan sosial antara masyarakat pedalaman, perbatasasan dengan masyarakat perkotaan," kata Awang Faroek. (mar/sul/ri/humasprov)
31 Oktober 2018 Jam 21:06:09
Komunikasi dan Informatika
05 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
23 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
01 November 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
05 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Mei 2019 Jam 10:18:09
Perhubungan
19 Februari 2019 Jam 02:51:35
Kegiatan Silaturahmi
21 Juli 2020 Jam 11:30:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Agustus 2019 Jam 22:36:10
Even Olahraga