Kalimantan Timur
2020, Bapenda Targetkan PKB Rp 1 Triliun

SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim tak pernah berhenti berinovasi dan berkreasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demi memudahkan para wajib pajak melaksanakan kewajiban membayarkan pajak. Untuk tahun 2020 medatang  Bapenda menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 1 trliun. 

 

Diakui Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, selain target PKB Rp.1 triliuan. Pihaknya juga menargetkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp.1 triliun dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Beromotor (PBBKB) Rp.3 triliun .  

 

“Apa yang  kita targetkan sesuai realisasi  penerimaan PKB tahun 2019 yang surplus. Apalagi masyarakat sangat dipermudah dengan pelayanan  Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor ( Simpator ) yang sudah mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat,” kata Ismiati.  

 

Bapenda menyediakan 9 kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk dan Samsat Pembantu yang tersebar di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Penajam Paser Utara (PPU) dan Berau.

 

Selain itu, tersedia Samsat Drive Thru yang hadir di wilayah Samarinda, Balikpapan dan PPU. "Terdapat pula layanan Samsat Bus yang tersedia di Samarinda, Balikpapan, Kubar dan PPU,” tandasnya. 

 

Memanfaatkan kecanggihan teknologi, lanjut Ismiati, Bapenda juga melakukan terobosan dengan menghadirkan e-Samsat dengan menggandeng pihak perbankan dan BUMN untuk memberikan jasa kepada masyarakat. 

 

“Layanan e-Samsat Bapenda Kaltim telah bekerja sama dengan Bankaltimtara, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pos Indonesia (Persero) dan terbaru PT Pegadaian (Persero),” sebutnya.

 

Menyadari tantangan geografis Kaltim yang begitu luas, Bapenda juga menghadirkan layanan Samsat yang membantu masyarakat hingga di wilayah pelosok. Diantaranya Samsat Desa tersedia di Kukar, Bontang, dan Paser. Samsat Jelajah terdapat di Kukar dan Kutim. Sementara itu, Samsat Terapung di Kutai Barat.

 

“Terobosan yang kita lakukan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan tidak membayar pajak kendaraannya, “  tegas Ismiati.(mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation