Kalimantan Timur
2024 Kaltim Targetkan Bebas BABS

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan tahun 2024 ditargetkan tidak ada lagi rumah tangga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

"Target kita pada tahun 2024 tidak ada lagi masyarakat membuang air besar sembarangan. Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan," kata Muhammad Sa'bani saat membuka Kick Of Meeting  Program Pembangunan  Sanitasi Pemukiman (PPSP), Pembangunan  Perumahan, Pemukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kaltim Tahun 2020 yang digelar melalui video conference  di Ruang  Heart of Borneo,  Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/6/2020). 

Guna mewujudkan target tersebut, lanjut Sa'bani maka tentu harus  ditindaklanjuti dengan strategi pembangunan yang tepat. Pembangunan di bidang air minum, sanitasi dan perumahan pemukiman harus tetap menjadi prioritas pembangunan di daerah yang dijabarkan dalam penentuan arah dan strategi kebijakan serta implementasi program kegiatan di daerah.

Seluruh kabupaten/kota di Kaltim telah mengikuti program PPSP. Mulai dari tahapan advokasi,  penyusunan dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota,  tahapan implementasi hingga tahapan monitoring  evaluasi. 

Ke depan pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk mensinergikan program-program yang direncanakan dalam dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota ke dalam dokumen perencanaan  utama baik dalam jangka menengah (RKPJMD dan Renstra) maupun rencana tahunan (RKPD dan Renja).

Sa'bani menambahkan target pembangunan sanitasi pada tahun 2024 mendatang tidak mungkin dicapai dengan kebijakan dan tindakan yang  biasa-biasa saja. Menurutnya, perlu lompatan besar yang harus dilakukan. Terlebih hingga kini capaian akses air minum aman dan sanitasi layak di daerah masih belum optimal. 

"Ditambah dengan situasi dan kondisi keuangan di tengah pandemi Covid-19. Tentunya tantangan akan semakin besar dalam mencapai target nasional pada tahun 2024. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan upaya yang sangat serius dari seluruh stakeholder," tandasnya.

Sa'bani menambahkan, keberadaan Pokja AMPL/PPAS sangat diperlukan untuk mensinergikan kebijakan dan strategi inisiatif pembangunan di bidang air minum, sanitasi dan perumahan pemukiman yang ada di daerah. Tidak hanya dari sektor infrastruktur, namun juga dari sektor kesehatan, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat dan sektor-sektor terkait lainnya.

Selain itu Pokja AMPL/PPAS, juga dapat mendorong dan memberikan pertimbangan kepada bupati/walikota dan menentukan arah kebijakan dan strategi yang tepat dalam pembangunan di sektor PPAS.

Sebagai contoh dalam aspek pembiayaan, beberapa potensi sumber- sumber pendanaan di antaranya bantuan keuangan provinsi. Sejatinya dapat diakses oleh kabupaten/kota untuk pembangunan air minum dan sanitasi. Namun pada implementasinya, bantuan keuangan provinsi belum dimanfaatkan oleh kabupaten/kota secara maksimal. 

“Usulan kabupaten/kota masih terbatas pada faktor fisik jalan dan jembatan. Belum  terlalu banyak menyentuh air minum dan sanitasi. Di sinilah peran advokasi dan Pokja AMPL/PPAS sangat diperlukan," tegas Sa'bani.

Kabag Monitoring dan Evaluasi Pembangungan Biro Administrasi Pembambangunan Setdaprov Kaltim Bambang Iwan Priyatna dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan Kick Off Meeting PPSP Tahun 2020 adalah sebagai tanda  dimulainya pelaksanaan program PPSP di Provinsi Kaltim  dan di kabupaten/kota peserta program PPSP tahun 2000.

"Selain itu juga  menjadi media untuk membangun kesepahaman mengenai pentingnya pembangunan dan pengelolaan sanitasi. Dan sebagai sarana sosialisasi dan advokasi mengenai target pemerintah untuk peningkatan akses sanitasi dan terwujudnya layanan sanitasi berkelanjutan pada tahun 2024," kata Bambang Iwan Priyatna.

Usai pembukaan kemudian dilanjutkan paparan narasumber dari  Pokja PPAS Nasional, Pokja AMPL Provinsi Kaltim, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim, Pokja AMPL Sanitasi Kota Balikpapan, Serta diskusi dan tanya jawab. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation