24 PNS Ikuti Diklat Bahasa Inggris
SAMARINDA – Menghadapi persaingan global yang pasti semakin ketat dan untuk meningkatkan kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kaltim, sejak 2012 Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) rutin mengadakan Diklat Bahasa Inggris untuk PNS di lingkup Pemprov Kaltim.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa kemampuan berbahasa Inggris sekarang telah menjadi kemampuan yang perlu dimiliki oleh setiap orang. Sebagai aparatur negara, para PNS tidak boleh kalah dari masyarakat lainnya. Mereka juga harus mampu memiliki kualitas berbahasa Inggris yang baik untuk memudahkan berkomunikasi dalam bahasa asing,” kata Kepala Bandiklat Kaltim Syafrudin Pernyata didampingi Kasubag Diklat Teknis, Hj Wahyuningsih Roessali.
Dalam pelaksanaannya, Bandiklat bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Bahasa Universitas Mulawarman untuk pengadaan tenaga instruktur dan penggunaan laboratorium bahasa.
“Sejak 2012, kita telah bekerjasama dengan UPT Balai Bahasa sebagai pusat bahasa Inggris di Kaltim. Kami laksanakan diklat di sana untuk memudahkan para peserta juga tenaga pengajar. Fasilitas pendukung belajar bahasa Inggris di sana sudah lengkap,” ungkapnya.
Tahun ini, sebanyak 24 PNS yang berusia maksimal 45 tahun dan telah lulus tes penerimaan akan menerima materi diklat selama 200 jam atau selama 50 hari. Para peserta ini sebelum mengikuti diklat telah diseleksi terlebih dahulu melalui tes untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris mereka.
“Materi yang diberikan dalam diklat tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan mereka, sehingga tidak kesusahan dalam mengikuti materi,” imbuhnya.
Kepala UPT Balai Bahasa, Dr Aridah menjelaskan bahwa materi yang diberikan dalam diklat ini bersifat terpadu, sehingga tidak hanya menyentuh satu aspek, namun juga semua aspek, seperti listening, speaking, reading, writing, grammar dan vocabulary dipadukan menjadi satu, sehingga pengajarannya tidak terpisah. Bahkan, sering dilakukan praktek untuk mempermudah peserta dan melibatkan mereka secara aktif.
“Ketika para peserta sedang mendapatkan materi listening, akan diiringi dengan speaking. Sehingga mereka tidak hanya mengerti apa yang mereka dengar, namun juga dapat mengomunikasikan apa yang telah mereka dapat dari kegiatan lestening tersebut,” tutur dosen di Fakultas Pendidikan dan Keguruan Bahasa Inggris Unmul ini.
Aridah mengharapkan, setelah mengikuti diklat di Balai Bahasa ini, para peserta diharapkan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris, baik lisan maupun tertulis.
“Selain itu mereka juga bisa mengerti apa yang diucapkan oleh orang dalam bahasa Inggris maupun meresponnya dengan menggunakan bahasa Inggris,” tambahnya.
Diklat ini berlangsung selama dua bulan, sejak 29 Agustus hingga 29 Oktober nanti. Setelah selesai menerima materi, para peserta akan mengikuti pelatihan dan praktek di Bali untuk menerima pengajaran dan mempraktekkan materi yang telah diterima setelah 100 kali pertemuan tersebut. (aka/sul/es/hmsprov)
Foto : Para PNS yang menjadi peserta Diklat Bahasa Inggris (atika/humasprov)
13 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 September 2018 Jam 19:25:50
Pembangunan
10 Februari 2019 Jam 19:20:33
Pembangunan
04 Juli 2018 Jam 19:29:32
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Januari 2020 Jam 07:52:29
Kegiatan Pemerintah
02 November 2018 Jam 18:25:03
Ketetapan Pemerintah
07 Juli 2022 Jam 09:31:02
Ibu Kota Negara
06 Juni 2020 Jam 17:51:29
Kesehatan
18 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan