Pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan Ditingkatkan
SAMARINDA-Sebanyak 2.488 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kaltim mendapat remisi umum (pengurangan masa hukuman) dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI. 107 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas.
Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim akan mendukung upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pelayanan di Lapas mengingat kondisi rumah tahanan (Rutan) dan Lapas yang masih melebihi kapasitas dan masih jauh dari standar. Terlebih, tugas Lapas tidak hanya menjaga keamanan agar kondusif.
“Petugas lapas juga bertanggungjawab terhadap pembinaan dan perawatan warga binaan hingga mereka siap kembali ke masyarakat,” kata Awang Faroek saat pemberian remisi dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang dipusatkan di Rutan Klas II A Samarinda, Sabtu (16/8).
Meski upaya-upaya peningkatan pelayanan cukup maksimal, kondisi Lapas dan Rutan di Kaltim yang over capacity, menurutnya perlu mendapat perhatian. Dia mencontohkan, Lapas Klas II Samarinda yang dihuni 892 orang, padahal kapasitasnya hanya sekitar 300 orang.
“Ini sudah jauh kapasitasnya, meski Pemprov Kaltim telah membantu dalam pembangunan Lapas baru , tetapi itu masih kurang,” ujar Awang.
Dia mengungkapkan, saat ini, telah dibentuk forum yang terdiri dari beberapa unsur di antaranya, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Kesehatan. Forum ini, sepakat melakukan penanganan yang berbeda kepada narapidana kasus narkoba.
"Jadi mereka yang terlibat masalah penyalahgunaan narkoba, seperti baru coba-coba akan direhabilitasi, tetapi kalau yang menjadi pengedar wajib dihukum berat,” ujarnya.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Leo Detri menyebutkan, warga binaan yang mendapat remisi umum dalam kaitan peringatan HUT RI sebanyak 2.488 orang dan 107 orang diantaranya langsung mendapat kebebasan.
“ Pemberian remisi adalah salah satu upaya meningkatkan motivasi warga binaan untuk menjaga tata tertib dan kesediaan mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian,” katanya.
Pada kesempatan itu, Leo juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pemprov Kaltim dalam upaya pembinaan narapidana di Kaltim baik sarana maupun prasarana Rutan dan Lapas di Kaltim
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kaltim H Mukmin Faisyal, Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail, Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kaltim Meiliana. (gie/sul/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan remisi pada narapidana. (johan/humasprov kaltim).
04 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2019 Jam 20:11:51
Pembangunan
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Agustus 2018 Jam 19:11:10
Pembangunan
29 Januari 2018 Jam 18:59:22
Pembangunan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Maret 2020 Jam 14:31:17
Berita Acara
28 Agustus 2020 Jam 08:52:02
Kerjasama Pemerintahan
23 Januari 2020 Jam 08:45:23
Kerjasama Pemerintahan
08 Mei 2022 Jam 21:04:27
Kesehatan