Kalimantan Timur
2488 Warga Binaan di Kaltim Terima Remisi Kemerdekaan

Pelayanan di  Lembaga Pemasyarakatan Ditingkatkan

SAMARINDA-Sebanyak 2.488 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kaltim mendapat remisi umum (pengurangan masa hukuman) dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI. 107 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas.   

Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim akan mendukung upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pelayanan di Lapas mengingat kondisi rumah tahanan (Rutan) dan Lapas yang masih melebihi kapasitas dan masih jauh dari standar. Terlebih, tugas Lapas tidak hanya menjaga keamanan agar kondusif.

“Petugas lapas juga bertanggungjawab terhadap pembinaan dan perawatan warga binaan hingga mereka siap kembali ke masyarakat,” kata Awang Faroek saat pemberian remisi dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang dipusatkan di Rutan  Klas II A  Samarinda, Sabtu (16/8).

Meski upaya-upaya peningkatan pelayanan cukup maksimal, kondisi Lapas dan Rutan di Kaltim yang over capacity, menurutnya  perlu mendapat perhatian. Dia mencontohkan, Lapas Klas II Samarinda yang dihuni 892 orang, padahal kapasitasnya hanya sekitar 300 orang.

“Ini  sudah jauh kapasitasnya,  meski Pemprov Kaltim telah membantu dalam pembangunan Lapas baru , tetapi itu masih kurang,” ujar Awang.

Dia mengungkapkan, saat ini, telah dibentuk forum yang terdiri dari beberapa unsur di antaranya, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Kesehatan. Forum ini, sepakat melakukan penanganan yang berbeda kepada narapidana kasus narkoba.

"Jadi mereka yang terlibat  masalah penyalahgunaan narkoba, seperti baru coba-coba akan direhabilitasi, tetapi kalau yang menjadi pengedar wajib dihukum berat,” ujarnya. 

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Leo Detri menyebutkan,  warga binaan yang mendapat remisi umum dalam kaitan peringatan HUT RI sebanyak 2.488 orang dan 107 orang diantaranya langsung mendapat kebebasan.

“ Pemberian remisi adalah salah satu upaya meningkatkan motivasi warga binaan untuk menjaga tata tertib  dan kesediaan mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian,” katanya.

Pada kesempatan itu, Leo juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pemprov Kaltim dalam upaya pembinaan narapidana di Kaltim baik sarana maupun prasarana Rutan dan Lapas di Kaltim

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kaltim H Mukmin Faisyal, Wakil Walikota Samarinda  Nusyirwan Ismail, Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kaltim Meiliana. (gie/sul/hmsprov)

//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan remisi pada narapidana. (johan/humasprov kaltim).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation