Kalimantan Timur
30 Pengelola Perpustakaan Ikuti Diklat 110 Jam

SAMARINDA – Sebanyak 30 tenaga (pengelola) perpustakaan dari sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pola 110 jam. Menurut Plt Kepala Badan Perpustakaan Kaltim Sumindar, diklat yang diberikan guna meningkatkan kemampuan dasar dan keterampilan para pengelola perpustakaan.

“Jumlah pengelola perpustakaan terus berkurang karena mutasi, sehingga perlu diberikan pelatihan bagi tenaga perpustakaan yang ada,” kata Sumindar pada pembukaan Diklat Perpustakaan Pola 110 Jam di Ruang Balai Pustaka Badan Perpustakaan Kaltim, Kamis (10/3).

Pelayanan jasa perpustakaan lanjutnya, berjalan dengan baik jika memiliki koleksi cukup, sarana prasarana serta pendanaan yang memadai. Selain itu, perpustakaan akan maju apabila dikelola petugas/tenaga pengelola yang andal, terampil serta profesional.

“Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ledakan informasi dan pergeseran peradaban membuat masyarakat sadar informasi. Kondisi ini mengharuskan perpustakaan dikelola sungguh-sungguh dan profesional,” jelasnya.

Dia menambahkan pengelolaan perpustakaan harus sinergis dengan kemajuan sektor pendidikan formal, sehingga pola diklat dengan materi kelompok dasar 12 jam, inti 84 jam dan penunjang 14 jam melalui metode kuliah, diskusi dan praktek. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation