30 Petugas Data Dilatih Isi e-Form Peternakan
SAMARINDA – Terhitung 30 petugas data terdiri sebanyak 25 orang berasal dari dinas/instansi fungsi peternakan di 14 kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara serta lima pengelola data dari Dinas Peternakan (Disnak) Kaltim dilatih mengisi formulir elektronik (e-from) peternakan.
Menurut Kepala Disnak Kaltim H Dadang Sudarya, upaya penyediaan data peternakan yang akurat dan terbaru (up to date) terkait dengan data pemotongan, pemasukan dan pengeluaran ternak.
“Pelatihan pengisian e-form ini merupakan bimbingan lanjut juknis Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian sebagai langkah strategis ketersediaan data terbaru kondisi peternakan di daerah,” ujar Dadang Sudarya pada Pelatihan/Bimtek Implementasi Formulir Elektronik (e-form) Peternakan Tahun 2014 di Samarinda, Selasa (20/5).
Selain itu, data yang tampil dalam e-form itu sangat mendukung kesuksesan pembangunan peternakan, terutama berkaitan dengan program swasembada dan swasembada berkelanjutan dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak.
Tantangan yang dihadapi dalam upaya mencapai swasembada daging itu diperlukan ketersediaan data yang akurat tentang populasi, produksi dan konsumsi daging guna mengukur kemampuan domestik untuk penyediaan kebutuhan daging sapi dan kerbau dalam negeri.
Dadang menjelaskan bahwa ketersediaan data yang akurat sangat penting dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi penyelengaraan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan agar tercapai swasembada daging.
“Kita harapkan ada pemahaman yang sama petugas pengelola maupun pengumpul data di kabupaten dan kota dari semua tingkatan, terutama berkaitan dengan pengisian data melalui e-form peternakan guna mendukung pencapaian swasembada daging baik di daerah maupun nasional,” ujar Dadang Sudarya.
Dadang mengakui pihaknya masih dihadapkan pada permasalahan aspek sumber daya manusia (SDM) petugas pengumpul data serta sering terjadi mutasi, sehingga berimbas pada berkurangnya petugas pengumpul maupun pengolah data. (yans/sul/hmsprov)
/////Foto : Para petugas pengumpul dan pengolah data kabupaten dan kota mengikuti pelatihan aplikasi e-form peternakan.(masdiansyah/humasprov)
08 November 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
14 November 2017 Jam 10:03:57
Peternakan
12 Agustus 2019 Jam 23:23:22
Peternakan
19 Mei 2022 Jam 21:42:15
Peternakan
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
31 Juli 2021 Jam 20:56:12
Sosial
17 Februari 2023 Jam 21:24:59
Gubernur Kaltim
01 Juni 2020 Jam 12:33:40
Kesehatan
05 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga