SAMARINDA - Penghargaan bukanlah tujuan akhir dari pengabdian bagi pegawai negeri sipil (PNS). Tetapi bagaimana abdi negara bisa memberikan karya terbaik dan integritas tinggi bagi bangsa dan negara serta rakyat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor usai menyerahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lancana Karya Satya (SLKS) XXX, XX dan X Tahun.
SLKS diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Rangkaian HUT ke-74 Republik Indonesia di Pendopo Odah Etam, Rabu (14/8/2019).
Demikian halnya SLKS lanjut Isran, dianugerahkan kepada PNS sebagai penghargaan dalam melaksanakan tugasnya. Sebab telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
"Selamat atas penghargaannya. Pantaslah kita bersyukur karena Allah masih memberikan anugerah umur manfaat. Bisa bekerja, mengabdi dan berprestasi," kata Isran Noor
Penghargaan itu menurut gubernur, selayaknya bukan semata untuk kebanggaan. Sebaliknya, pemicu semangat dan motivasi untuk selalu bekerja optimal dan berdisiplin penuh dedikasi sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.
"Penghargaan ini menuntut kita untuk tetap dan terus berkarya dengan memiliki integritas tinggi. PNS adalah teladan bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat. Berikanlah contoh yang baik," ungkap Isran.
Kali ini SLKS dianugerahkan negara kepada 300 PNS terdiri SLKS 10 tahun diterima 80 pegawai, SLKS 20 tahun diterima 87 pegawai dan SLKS 30 tahun diterima 133 pegawai.
Pejabat penerima SLKS diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HM Aswin (SLKS 30 tahun) serta Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rahmad dan Sekretaris DP Korpri Kaltim Agus Hari Kesuma (SLKS 20 tahun).
Acara penganugerahan SLKS dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim dan asisten, staf/tenaga ahli gubernur, kepala biro serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. (yans/her/humasprovkaltim)
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 06:40:41
Pemerintahan
30 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Maret 2019 Jam 17:59:48
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
01 November 2022 Jam 07:08:15
Gubernur Kaltim
20 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
30 Mei 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Kegiatan
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Februari 2022 Jam 10:09:59
Informasi dan Komunikasi