SAMARINDA - Dari 841 desa se-Kaltim terdapat 505 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena itu, disarankan masing-masing desa untuk segera membentuk BUMDes di wilayah masing-masing. Setiap desa diharapkan memiliki satu BUMDes untuk mengembangkan usaha ekonomi kerakyatan masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. “Kondisinya hingga hari ini tercatat baru terdapat 505 BUMDes dari 841 desa di Kaltim. Bila dihitung setiap desa satu BUMDes artinya masih 336 desa yang belum membentuk BUMDes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa (6/3).
Jauhar mengatakan pembentukan BUMDes merupakan kewenangan setiap desa. Itu sesuai dengan amanah UU No 6/2014 tentang desa yang tercantum pada pasal 87 ayat 1 yang berbunyi setiap desa dapat mendirikan BUMDes. Ketika melihat sisi manfaat, pendirian BUMDes bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat mensejahterakan desa, serta meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Selain itu, BUMDes punya tujuan mengembangkan rencana kerjasama usaha antara desa dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. “BUMDes juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa. Artinya dengan adanya BUMDes diharap desa mandiri secara ekonomi. Jadi tidak hanya bergantung Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah," jelasnya.
Menurut Jauhar, dorongan setiap desa membentuk BUMDes merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim melalui DPMPD dalam hal pembinaan dan pengawasan. Karena itu, DPMPD selalu memanfaatkan berbagai forum yang dihadiri perangkat desa untuk mendorong setiap kepala desa membuat kebijakan membentuk BUMDes di desa masing-masing. (jay/sul/humasprov)
09 Februari 2022 Jam 17:08:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Maret 2019 Jam 20:00:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Mei 2018 Jam 21:25:04
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
26 Januari 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
01 April 2020 Jam 17:02:49
Perkebunan
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan