Kalimantan Timur
353 CPNS Terima SK

Foto:yuvita/humaskaltim

SAMARINDA - Sedikitnya 353 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) formasi tahun 2019 menerima SK CPNS dari Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Ruang Serbaguna BKD Kaltim, Kamis (28/1/2021).

 

Penyerahan SK dilaksanakan secara offline dan online. Sedangkan yang offline dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan sangat ketat. 

 

"Alhamdulillah semua CPNS Formasi 2019 di  lingkungan Pemprov Kaltim telah menerima SK pengangkatan," kata Isran Noor.

 

Isran berpesan, dengan diterimanya SK tersebut, diharapkan seluruh CPNS dapat semakin termotivasi bekerja. Apalagi, saat ini kondisi pandemi Covid-19, tentu kreativitas CPNS sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Menurut Isran, kondisi pandemi bukan membuat CPNS atau PNS menjadi malas. Tetapi, semakin semangat.

 

"Saya yakin CPNS yang lulus telah memiliki kemampuan sesuai keahlian bidang masing-masing. Namun, yang terpenting saat ini adalah setiap pegawai menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kita semua jauh dari penularan Covid," harapnya.

 

CPNS yang menerima SK tersebut terdiri dari 246 guru, 63 tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis.

 

Tampak hadir Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah dan pejabat Eselon II lingkup Pemprov Kaltim.(jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation