Kalimantan Timur
39 Kecamatan Kembangkan Pertanian Tanaman Pangan

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy menegaskan saat ini Pemprov Kaltim telah menetapkan alokasi anggaran guna mendukung pengembangan program pertanian dalam arti luas, khususnya tanaman pangan di 39 kecamatan.

“Kita telah bertekad untuk melakukan pengembangan pertanian di Kaltim. Saat ini sudah terdapat 39 kecamatan yang sangat potensial untuk pengembangan pertanian tanaman pangan,” ujar Farid Wadjdy usai membuka Rapat Kerja Teknis Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim 2013 di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Rabu (6/3).

Menurut Farid, komitmen tersebut telah dilakukan selama beberapa tahun ini terutama  meningkatkan anggaran guna mendukung pengembangan pertanian dalam arti luas itu dan tekad tersebut  tergambar dalam peta APBD Provinsi.

Walaupun secara nasional Kaltim telah ditunjuk sebagai salah satu daerah untuk pengembangan kegiatan kemandirian dan ketahanan pangan. Bahkan, guna mewujudkannya maka telah tersedia 200.000 hektar lahan dari luasan 320.000 hektar potensial.

Karenanya, melalui penetapan 39 kecamatan potensial untuk pengembangan pertanian tanaman pangan akan melengkapi upaya atau program ketahanan dan kemandirian pangan menuju kedaulatan pangan nasional.

Sat ini yang sangat diperlukan adalah komitmen serta dukungan penuh seluruh daerah yang wilayahnya telah ditetapkan menjadi kawasan potensial pengembangan pertanian tanaman pangan tersebut.

“Ironi sekali bagi pertanian Kaltim sekarang ini, sebab diindikasikan terdapat 4.000 lahan pertanian telah beralih fungsi untuk kegiatan lain. Karenanya, komitmen provinsi ini hendaknya didukung seluruh kabupaten dan kota,” harapnya.

Dijelaskannya, pemerintah telah menetapkan pencapaian target surplus beras 10 juta ton pada 2014. Maka, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) salah satu instansi teknis daerah ikut berperan dalam pengembangan pertanian di Kaltim.

“Tugas kita saat ini adalah mengoptimalkan serta memaksimalkan ke 39 kecamatan tersebut, sehingga benar-benar menjadi kecamatan potensial tanaman pangan. Namun, kita berharap tidak hanya  kecamatan itu saja tetapi akan ada kecamatan-kecamatan di kabupaten dan kota lainnya,” pungkas Farid.  (yans/hmsprov)

Foto: Lahan pertanian padi sawah. (dok humasporv kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation