Kalimantan Timur
3T, 5M dan Vaksinasi


SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim menyampaikan sebagai kepala daerah dirinya tidak akan pernah berhenti untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak boleh lengah terhadap penularan Covid-19. 

 

“Saya punya tanggung jawab moral dan pribadi terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. Itu sebabnya saya selalu berulang-ulang mengingatkan agar masyarakat patuh dan displin menjalankan protokol kesehatan Covid-19, sehingga kita semua bisa mencegah dan menekan  penularan Covid-19 di Kaltim. Karena itu memang tanggung jawab saya sebagai kepala daerah,” kata Isran Noor.

 

Menurut dia, Pemprov Kaltim melalui Satgas bersama stakeholder terkait terus berusaha semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Melalui program 3T (testing, tracing and treatment). Kemudian, protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

 

“Saat ini juga sudah dilaksanakan vaksinasi. Setelah tenaga kesehatan, berlanjut vaksinasi kepada lansia dan pelayan publik, termasuk wartawan yang bertugas di garda depan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, akan diumumkan 1-2 hari ini waktu pemberian vaksinnya,” jelas Isran Noor. 

 

Berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltim per Selasa, 2 Maret 2021, jumlah terkonfirmasi bertambah sebanyak 310 kasus, sehingga total menjadi 56.138 kasus. 

 

Dengan sebaran kasus, di Berau sebanyak 12 kasus, Kutai Barat (3), Kutai Kartanegara (29), Kutai Timur (26), Mahakam Ulu (6), Paser (44), Penajam Paser Utara (2), Balikpapan (109), Bontang (23) dan Samarinda (56). 

 

Sementara angka kesembuhan terus menunjukkan tren peningkatan, dimana terjadi penambahan sebanyak 578 kasus, total menjadi 48.232 kasus. Dengan sebaran kasus, di Berau sebanyak 128 kasus, Kutai Kartanegara (148), Kutai Timur (65), Paser (4), Penajam Paser Utara (28), Balikpapan (100), Bontang (44) dan Samarinda (61). (her/ri/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation