SAMARINDA - Sedikitnya 400 surat keputusan (SK) Pejabat Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim diserahkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Atas nama pemerintah, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan selamat dan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim yang telah menerima SK pengangkatan.
"Ini amanah yang dipercayakan kepada saudara semua. Tolong bekerjalah secara baik, dengan niat yang baik dibarengi kerja keras tulus dan ikhlas," kata Wagub Hadi Mulyadi saat Penyerahan Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Selasa (23/11/2021).
Tidak kalah pentingnya, tambah mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, ASN sebagai abdi negara tetap bekerja dan membangun koordinasi, serta kerja sama dengan komunikasi yang baik.
"Bekerjalah dengan rasa cinta. Mencintai pekerjaan agar selalu bersemangat berkarya. Dan jangan lupa selalu berdoa agar pekerjaan menjadi ringan dan berkah," pesan orang nomor dua Benua Etam ini.
Menurut Wagub, para ASN harus mensyukuri amanah ini, dan jangan terlalu memikirkan rejeki dan penghasilan yang diterima.
"Rejeki tidak semata uang, tetapi juga kesehatan yang baik buat diri dan keluarga. Maka, tetaplah bekerja dan optimis kita bangun Kaltim untuk kesejahteraan rakyat," pinta suami Hj Erni Makmur ini.
Sementara, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menjelaskan, seiring berlakunya UU nomor 5/2014 tentang ASN dan PP nomor 11/2017 tentang manajemen PNS, pengelolaan dan pengembangan diubah paradigmanya.
Jika dulunya berbasis sistem prestasi kerja dan karir, sekarang menjadi sistem merit atau berdasar kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Pemprov Kaltim juga telah memberlakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan PNS berdasarkan kelas jabatan.
“Berdasarkan hal itu, tidak dikenal lagi istilah staf, tetapi diangkat sebagai pejabat pelaksana, menggambarkan tupoksinya dan bisa dilihat dalam kelas jabatannya,” kata pria berkacamata ini.
Berdasarkan data Simpeg BKD Kaltim, jumlah PNS Pemprov Kaltim saat ini sebanyak 10.572 orang, terdiri 4.742 ASN adalah pelaksana. Dari jumlah itu, sebanyak 3 ribu orang sudah diangkat sebagai pejabat pelaksana pada 2020.
“Hari ini, kita serahkan SK jabatan pelaksana kepada 400 PNS yang tersebar di 34 perangkat daerah lingkup Kaltim,” pungkasnya. (gie/yans/sul/adpimprov kaltim)
05 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan
21 April 2022 Jam 08:32:30
Perencanaan Pembangunan
15 Desember 2019 Jam 22:45:03
Kebudayaan dan Pariwisata
19 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan