Kalimantan Timur
432 TPP Tandatangani Kontrak


SANGATTA - Sebanyak 432 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kaltim menandatangani kontrak kerja secara serentak, Senin (20/1/2020).

 

Penandatangan serentak ditujuh kabupaten se Kaltim. Mereka yang melakukan penandatanganan mulai melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan Program

Pembangunan dan Pemberdayaan Masyaralat Desa (P3MD) di lokasi pendampingan masing-masing.

 

"Khusus Kabupaten Kutai Timur, tercatat  75 TPP dari 78 TPP yang ada melaksanakan penandatanganan kontrak, di Kantor Bupati Kutai Timur," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim yang juga Kepala DPMPD Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, ketika menyaksikan penandatangan kontrak di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim).

 

Jauhar mengingatkan TPP dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

 

Menurut Jauhar, siapa saja yang mendapat amanah agar pintar-pintar di desa. Membantu membangun desa agar semakin baik lagi. Tidak saja di Kutim tapi kabupaten lainnya.

 

"Kita minta bukan hanya TPP di Kutim saja, tetapi seluruh kabupaten bisa menjalankan amanah dengan baik," jelasnya.

 

Penandatangan disaksikan Bupati Kutim Ismunandar, Asisten I Sekkab Kutim Suko Buono, Asisten II Sekkab Kutim Suroto, Kepala DPMD Kutim Suwandi, serta PPK Isnawati dan PPBJ DPMPD Kaltim Noor Agustina.

 

Sedangkan 432 TPP se Kaltim yang akan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja terdiri 36 Tenaga Ahli (TA), 115 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 68 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan 213 Pendamping Lokal Desa (PLD).(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation