BALIKPAPAN - Terhitung 453 perusahaan menerima penghargaan Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.
Secara khusus 100 perusahaan diundang menerima penghargaan Anugerah K3 yang diserahkan langsung Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Balikpapan, Kamis 31 Maret 2022.
"Saya ucapkan selamat kepada perusahaan penerima Anugerah K3," ucap Gubernur Isran Noor mengawali sambutannya pada Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Kaltim Tahun 2022.
Secara umum ujar Gubernur, peringkat Kaltim secara nasional sangat baik. Hal ini lanjutnya, karena setiap perusahaan telah melaksanakan kegiatan K3 sangat baik di masing-masing perusahaan.
"Pemerintah sangat mengapresiasi pelaksanaan K3 oleh perusahaan. Tapi ini perusahaan-perusahaan yang bergerak dan resmi, yang resmi ya," ungkap orang nomor satu Benua Etam ini.
"Saya acungi jempol. Sebab, mereka sangat disiplin dalam menjalankan K3 di perusahaannya, termasuk penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS," sambungnya.
Kunci keberhasilan pembangunan menurut dia, peran perusahaan semua tidak dapat dinilai dengan sebuah penghargaan.
"Itu tidak bisa. Itu bahasa Inggrisnya i'inca'an, mainan sangat kecil. Sebab peran saudara-saudara sangat besar dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja," tegasnya.
"Sampaikan salam saya kepada pimpinan semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta, juga kegiatan-kegiatan perorangan atau pun individual," tambahnya lagi.
Mantan bupati Kutai Timur ini pun tidak memungkiri dengan kinerja yang tinggi mengutamakan kesehatan serta keselamatan kerja, maka aktivitas perekonomian semakin baik dan mampu mendorong peningkatan produktivitas.
"Ini bagus, sangat bagus. Silakan pertahankan dan terus tingkatkan disiplin K3 setiap perusahaan," pungkas suami Hj Norbaiti ini.
Direktur PT Laden Safety Mandiri HAW Syarifudin menjelaskan penghargaan Anugerah K3 tahun ini terbagi kategori Nihil Kecelakaan Kerja sebanyak 219 perusahaan, kategori Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ada 68 perusahaan, Penanganan Covid-19 ada 148 perusahaan dan kategori Pemerhati K3 ada 3 praktisi bidang K3.
Penganugerahan K3 bertema Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi dirangkai webinar nasional tentang K3.
Hadir Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Hery Susanto, Ketua Umum QSHE BUMN Konstruksi Subkhan, Kepala Disnakertrans Kaltim H Suroto, Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati serta pimpinan/direktur perusahaan penerima penghargaan K3.(yans/sul/adpimprov kaltim)
07 November 2018 Jam 21:03:05
Gubernur Kaltim
24 Agustus 2023 Jam 19:03:46
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:12:44
Gubernur Kaltim
29 Juli 2023 Jam 19:01:24
Gubernur Kaltim
08 September 2023 Jam 10:41:49
Gubernur Kaltim
03 April 2022 Jam 08:36:44
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
07 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Juli 2022 Jam 21:41:19
Informasi Bencana
11 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah